Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anak Buah Anies Baswedan Klaim Kantongi Praktik Prostitusi di Hotel Alexis

Pemprov DKI Jakarta tak memperpanjang izin usaha Alexis Hotel sejak Jumat (27/10/2017).

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Anak Buah Anies Baswedan Klaim Kantongi Praktik Prostitusi di Hotel Alexis
Warta Kota/Alex Suban
Inilah Hotel Alexis di Jalan RE Martadinata No 1, Ancol, Jakarta Utara, Rabu (24/2/2016). Nama hotel ini ramai diperbincangkan setelah kawasan Kalijodo ditertibkan. (Warta Kota/alex suban) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  - Pemprov DKI Jakarta tak memperpanjang izin usaha Alexis Hotel sejak Jumat (27/10/2017).

Pengelola Alexis Hotel baru diberitahu tak diperpanjangnya izin usaha pada Senin (30/10/2017).

Alasan utama tak diperpanjangnya ijin usaha adalah berkembangnya informasi di media massa terkait kegiatan yang tidak diperkenankan dan dilarang di usaha hotel dan griya pijat di  Alexis Hotel, terutama perbuatan melanggar kesusilaan.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP DKI Jakarta, Edy Junaedi mengatakan, pihaknya juga memiliki bukti dari hasil peninjauan langsung ke lapangan.

Baca: Telkomsel Hadirkan Solusi Bisnis Terlengkap untuk UKM

"Ya pastilah itu kami punya," kata Edy ketika dihubungi Wartakotalive.com, Senin (30/10/2017).

Bukti-bukti peninjauan langsung ke lapangan, kata Edy, membuat BPTSP siap apabila pihak pengelola Alexis mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Berita Rekomendasi

"Karena kalau menggugat ke PTUN kan hak mereka (Alexis). Tapi kami siap kok," ujar Edy.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas