Langgar Janji Kampanye, Ini Jawaban Sandiaga Gusur Pemukiman Kumuh di KBB
Sandiaga berkilah bangunan semi-permanen itu dijadikan tempat prostitusi pada malam hari.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno pernah berjanji tidak melakukan penggusuran selama memimpin ibu kota. Janji itu disampaikan sewaktu Pilkada DKI Jakarta 2017.
Namun, belum satu bulan menjabat sebagai pemimpin ibu kota, mereka sudah melakukan penertiban.
Pada Senin (13/11/2017), Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menertibkan bangunan semi permanen di sepanjang jalan Inspeksi Kanal Banjir Barat (KBB), Jakarta Barat.
Penertiban bangunan liar itu banyak mendapatkan kritik dari masyarakat karena Anies-Sandi dinilai melanggar janji kampanye.
Sandiaga berkilah bangunan semi-permanen itu dijadikan tempat prostitusi pada malam hari.
Menurut politikus Partai Gerindra itu penertiban sudah dilakukan sesuai data-data yang dimiliki Pemprov DKI Jakarta.
Baca: Anies Bantah Kinerja PPSU Menurun Mengatasi Banjir Jakarta
"Itu kebetulan mereka duduki di sana baru saja. Belum terlalu lama dan siklusnya ada belum terlalu lama. Ini yang kita yakini karena berbasis data. Mereka rata-rata di sana tidak domisili DKI," ujar Sandiaga, Selasa (14/11/2017).
Setelah melakukan penertiban, Sandiaga mengaku sudah memantau lokasi itu. Berdasarkan pemantauan menggunakan pesawat tanpa awak atau drone, lokasi itu bersih dari bangunan liar.
Sehingga, kata dia, kendaraan-kendaraan alat berat sudah dapat melintas di kawasan itu untuk melakukan pengerukan. Rencananya, pengerukan di KBB itu dilakukan sebagai tempat penampungan air.
"Sudah pantau pakai drone juga sekarang sudah bersih dari gubuk liar dan sudah bisa masuk alat berat untuk memastikan pengerukan tanpa ada gangguan dari penghuni liar di kawasan Tanah Abang," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.