Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Lelang Lukisan 'Dua Merak' Milik Terpidana Kasus Reklamasi Sanusi dengan Harga Rp 69 Juta

Lelang tersebut rencananya dilangsungkan pada Jumat (24/11/2017) di kantor KPK Gedung Merah Putih Lantai 3, Jalan Kuningan Persada K 4, Jakarta.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in KPK Lelang Lukisan 'Dua Merak' Milik Terpidana Kasus Reklamasi Sanusi dengan Harga Rp 69 Juta
Tribunnews.com/ Theresia Felisiani
KPK lelang 12 lukisan mewah karya pelukis ternama dari kasus suap Perda reklamasi dengan terpidana Muhamad Sanusi. 

Selain itu, barang rampasan yang akan dilelang berupa barang elektronik, kendaraan bermotor, perhiasan dan lainnya.

Untuk telepon selular akan dilelang dalam bentuk paket dan satuan dengan jenis beragam.

Sementara kendaraan bermotor yang dilelang harganya mulai dari Rp 50 juta hingga Rp 1,2 miliar. Jenisnya beragam mulai dari SUV, sedan, hingga sepeda motor.

Adapun harga awal barang lelang ditentukan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).

Persyaratan lelang di antaranya memiliki akun yang telah terverifikasi pada website www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id.

Syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada alamat website tersebut atau di website KPK di www.kpk.go.id.

Penulis: Robertus Belarminus
Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Lukisan Mahal Terpidana Suap Reklamasi M Sanusi Ikut Dilelang KPK

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas