Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Jawaban Sekretaris DPRD Jakarta Disebut Pengusul Renovasi Kolam Ikan Rp 620 Juta

Fakta itu tersaji saat Badan Anggaran DPRD Jakarta mengadakan rapat RAPBD 2018 di Balaikota Jakarta, Senin (27/11/2017).

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Ferdinand Waskita
zoom-in Ini Jawaban Sekretaris DPRD Jakarta Disebut Pengusul Renovasi Kolam Ikan Rp 620 Juta
Tribunnews.com / Rizal Bomantama
Sekretaris DPRD Jakarta, Muhammad Yuliadi saat ditemui usai rapat Banggar di Balaikota Jakarta, Senin (27/11/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris DPRD Jakarta, Muhammad Yuliadi disebut-sebut sebagai pengusul renovasi kolam ikan komplek Balaikota Jakarta sebesar Rp 620 juta.

Fakta itu tersaji saat Badan Anggaran DPRD Jakarta mengadakan rapat RAPBD 2018 di Balaikota Jakarta, Senin (27/11/2017).

Ketua Bappeda Jakarta Tuty Kusumawati menunjukkan data pengusul dana renovasi kolam ikan tersebut.

“Di data ini tertulis nama Muhammad Yuliadi sebagai pengusul dana renovasi kolam ikan pada 7 April 2017 dan diperbaharui pada 26 Mei 2017,” ujar Tuty Yuliadi.

Saat dikonfirmasi seusai rapat Yuliadi membenarkan hal tersebut.

Baca: Pemerintah Siapkan Rp 2 Trilliun Tangani Bencana Gunung Agung

Ia mengatakan pengajuan itu merupakan usulan dari sejumlah anggota DPRD Jakarta lainnya.

BERITA REKOMENDASI

“Iya teman-teman banyak yang minta, supaya tampilan kompleks Balaikota lebih baik saja, tidak perlu disebut lah siapa saja yang minta. Sering kami pelihara ikan koi di situ, tapi mati semua, setelah tanya dinas pertamanan speknya salah. Tidak cocok untuk ikan koi,” ujarnya.

Menurutnya biaya renovasi menjadi lebih mahal karena dibutuhkan penggalian supaya kolam menjadi lebih dalam.

“Ada kegiatan memperdalam dasar kolam, ada pergantian ‘conblock’, dan lain sebagainya,” ungkapnya.

Baca: Agung Laksono Minta Munas Golkar Digelar Sebelum 2017 Berakhir

Anggaran renovasi kolam ikan yang rencananya akan masuk RAPBD Jakarta 2018 itu menimbulkan polemik dalam rapat Badan Anggaran DPRD Jakarta.


Bahkan Ketua DPRD Jakarta Prasetio Eddy Marsudi meminta Banggar untuk menghapus pengajuan tersebut.

“Saya minta usulan Rp 620 juta itu dihapus saja dan kalau ada yang usul harus disampaikan ke saya dahulu. Saya tidak pernah meminta anggaran itu dimasukkan ke RAPBD,” tegasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas