Bambang Widjojanto dan Nursyahbani Temui Anies Bicara Soal Pencegahan Korupsi
Dua penggiat antikorupsi Bambang Widjojanto dan Nursyahbani Katjasungkana mendatangi Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (30/11/2017) pagi.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com,Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Dua penggiat antikorupsi Bambang Widjojanto dan Nursyahbani Katjasungkana mendatangi Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (30/11/2017) pagi.
Keduanya keluar dari ruang Gubernur DKI Jakarta sekitar pukul 10.15 WIB.
Baca: 1.750 Amunisi Diamankan Dari Perakit Senjata Api Dokter Helmi di Surabaya, Begini Asal Usulnya
Meski sempat menghindari awak media, Mantan Ketua KPK Bambang Widjojanto dan Pendiri LBH APIK, Nursyahbani Katjasungkana, sedikit memberikan klarifikasi soal kedatangannya menemui Anies.
"Ini saja ngobrol biasa bagaimana pencegahan korupsi. Baru mau ngobrolin bagaimana mencegah korupsi," ujar Nursyahbani sambil berjalan.
Baca: Kapolri Sebut Ada Bau Politik di Balik Reuni Peserta Aksi 212
Sama seperti Nursyahbani Katjasungkana, Mantan Ketua KPK Bambang pun memberikan informasi kedatangan untuk bertukar informasi terkait pencegahan korupsi.
"Enggak ada agenda cuma ngobrol-ngobrol soal pencegahan korupsi saja, sama teman-teman senior," kata Bambang.
Ia pun mengaku hanya bertemu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam waktu singkat.
Baca: Senyum Setya Novanto Saat Akan Jalani Pemeriksaan MKD DPR di KPK
"Tadi waktu itu pak Anies pergi paripurna kan. Ada obrolan sama pak Anies cuma dia kan pergi kan, soal kompetensi saya pencegahan korupsi," ujar Bambang.
Ia pun menegaskan belum mengetahui informasi apakah terkait TGUPP saat awak media menanyakan hal tersebut.
Baca: Tak Ada Firasat, Begini Obrolan Terakhir Bondan Winarno Dengan Anaknya
"Enggak ada, belum tahu. Baru ngobrol pencegahan korupsi, saya kan punya kompetensi itu," kata Bambang
Diketahui sebelumnya, ada lima bidang dalam yang akan ditangani 73 anggota TGUPP, yakni bidang percepatan pembangunan itu sendiri, bidang pencegahan korupsi, bidang harmonisasi regulasi, bidang pengelolaan pesisir, serta bidang ekonomi dan pembangunan.