Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Alfiansyah Dihabisi di Dekat Perlintasan Kereta Api Tambora, Ini Jeritan Hati Ibunya

"Suami saya (Cecep) masih teringat anaknya (Alfiansyah) sampai sekarang. Bilangnya main futsal pergi tak bawa apa-apa."

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Alfiansyah Dihabisi di Dekat Perlintasan Kereta Api Tambora, Ini Jeritan Hati Ibunya
WARTA KOTA
Usmiyati (50), ibu dari Alfiansyah (22), yang tewas dalam tawuran di dekat perlintasan kereta api, Jalan Jembatan Besi Raya, Tambora, Jakarta Barat, empat tahun lalu. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Alfiansyah (22) dibunuh di dekat perlintasan kereta api, Jalan Jembatan Besi Raya, Tambora, Jakarta Barat, empat tahun lalu. Dari hasil penyelidikan, polisi menangkap dua pelakunya, yakni MI (18) dan AU (18).

Usmiyati (50), ibu korban, berharap penegak hukum memberikan hukuman paling berat kepada dua pelaku yang telah menghilangkan nyawa anaknya.

"Anak kedua saya (Alfiansyah) itu tewas, cuma karena masalah sepele. Jujur saya masih sakit hati akibat nyawa anak saya hilang begitu saja pak. Sekarang hati saya sudah plong, lantaran dua pembunuh anak saya (MI dan AU), sudah ditangkap. Pak Kapolsek (AKPB Slamet), saya terima kasih dan saya minta para pelaku yang sudah bunuh anak saya dihukum seberat-berat mungkin. Jujur sayanya enggak sama mereka. Tapi kok tega bunuh anak saya," ucap Usmiati menitikkan air matanya, Rabu (20/12/2017).

Ibu tiga anak itu juga mengungkapkan sang suami yang bernama Cecep Wijaya (55) masih mengingat akan sosok sang anak (Alfiansyah).

Alfiansyah tewas pada 30 Mei 2014, sebelumnya sempat pamit ke kedua orangnya dengan alasana ingin main futsal.

"Suami saya (Cecep) masih teringat anaknya (Alfiansyah) sampai sekarang. Bilangnya main futsal pergi tak bawa apa-apa. Enggak tahunya anak saya dan dua anak ini (MI dan AU) lagi di pinggiran rel tawuran. Anak saya berdarah kala itu dan digotong ke Rumah Sakit (RS) Sumber Waras tapi tak tertolong. Ada yah rasa kecewa dan ada sih empat tahun suami saya sekarang ini struk ringan," terangnya.

Sementara Kapolsek Tambora Kompol Slamet mengatakan, MI sudah ditangkap pada Jumat (15/12) yang lalu, di Kawasan Greenlake City, Cengkareng, Jakarta Barat.

BERITA TERKAIT

Baca: Hindari Petugas, Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Apartemen Selalu Berpindah-pindah

MI sudah menjadi Daftar Pencaharian Orang (DPO) yang selama empat tahun buron oleh pihak kepolisian.

Namun kata Slamet, dua minggu kemudian pihaknya telah menangkap AU di Kawasan Tambora.

"Kedua pelaku (MI dan AU) memang dendam, terhadap korban (Alfiansyah) karena memang korban melukai rekan pelaku yang saat itu lagi tawuran antar kelompok warga empat tahun yang lalu. Akhirnya dua pelaku ini usai melukai korban hingga meninggal dunia, melarikan diri dan berpindah-pindah tempat. Korban, alami luka berat di bagian paha, dada, perut dan juga kepala belakang. Sebenarnya, ada tiga pelaku dan baru tertangkap dua pelaku. Ini pun masih dalam penyelidikan kami," kata Slmaet.

Penulis: Panji Baskhara Ramadhan

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas