Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

7 Anggota Geng Motor Penjarah Toko Pakaian di Depok Jadi Tersangka, 3 Diantaranya Wanita Belia

7 dari 26 anggota geng motor Jepang (Jembatan Mampang) yang dibekuk aparat Polresta Depok, ditetapkan sebagai tersangka.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in 7 Anggota Geng Motor Penjarah Toko Pakaian di Depok Jadi Tersangka, 3 Diantaranya Wanita Belia
Warta Kota/Budi Sam Law Malau
Anggota geng motor perempuan, pelaku penjarahan toko pakaian di Depok. 

Saat kejadian kata Sugaryo dirinya baru saja usai menunaikan ibadah salat subuh di masjid tak jauh dari lokasi kejadian.

"Kejadian penjarahannya cepat banget. Gak lebih dari satu menit, puluhan orang sudah ambil ratusan baju dan pakaian yang dipajang," kata Sugaryo, Minggu (24/12/2017) siang.

Ia mengatakan awalnya sejumlah pemuda yang berboncengan sepeda motor berhenti di depan toko baju.

"Gak lama, secara beramai-ramai mereka berjalan dan mendatangi toko baju serta langsung menjarah baju serta pakaian di toko itu," kata Sugaryo.

Menurutnya saat penjarahan terjadi, beberapa pemuda tetap bersiaga diatas sepeda motor.

"Usai menjarah, pelaku yang sebagian besar pria dan berusia remaja, serta beberapa lainnya perempuan, langsung kabur dengan sepeda motor yang sudah siaga," kata Sugaryo.

Penulis: Budi Sam Law Malau

Berita Rekomendasi

Berita ini sudah dimuat di wartakotalive.com dengan judul: Tujuh Anggota Geng Motor Penjarah Toko Baju di Depok Ditetapkan Tersangka

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas