Dishub Kota Bogor Jamin Ratusan Bus AKAP di Terminal Baranangsiang Layak Jalan
Pihaknya telah melakukan pemeriksaan kelaikan kendaraan atau ramp check pada angkutan yang beroperasi selama libur Natal.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor menjamin seluruh amada bus baik Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) maupun Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) di Terminal Barangsiang yang beroperasi pada libur Natal dan Tahun Baru 2018 laik jalan.
Pihaknya telah melakukan pemeriksaan kelaikan kendaraan atau ramp check pada angkutan yang beroperasi selama libur Natal.
Wakil Kepala Terminal Baranangsiang, Sumardono mengatakan, pihak sudah mulai melakuan pemeriksaan terhadap bus sejak tanggal 14 Desember 2017 kemarin.
Pemeriksaan tersebut dilakukan pihaknya yang bekerjasama dengan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ).
Lampu kendaraan, roda, rem bus hingga surat-surat kendaraan diperiksa oleh pihaknya.
"Dilakukannya secara bertahap, tapi sebetulnya ramp check ini rutin," ujarnya kepada TribunnewsBogor.com, Rabu (27/12/2017).
Dia mengatakan, ada sekitar 200 unit bus yang beroperasi di Terminal Baranangsiang saat ini.
Baca: PKS Memang Batal Berkoalisi dengan Demokrat di Pilkada Jabar, Tapi Siap Duet di Pilkada NTB dan NTT
Baca: PKPU First Travel Akhirnya Disetujui Diperpanjang
Dari sekitar 200 bus itu, sejauh ini belum ditemukan adanya bus yang dinyatakan tidak laik jalan.
"Terdiri dari AKAP dan AKDP, tidak ditemukan adanya pelanggaran atau fisik kendaraan yang tidak laiak, paling hanya ditemukan bus yang tidak dilengkapi pintundarutan dan pemecah kaca," paparnya.
Dia menambahkan, pihaknya memberikan toleransi terhadap bus yang tidak dilengkapi alat pemecah kaca atau pun pintu darurat.
"Jadi masih wajib angkut, dengan catatan bis itu harus segera melengkapi peralatan tersebut," tandasnya.
Penulis: Mohamad Afkar Sarvika