Anies Rotasi Ribuan Anggota Satpol PP demi Hindari Berlanjutnya Pelanggaran
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan rotasi terhadap tiga ribuan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) telah direncanakan sejak ...
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan rotasi terhadap tiga ribuan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) telah direncanakan sejak tiga minggu yang lalu.
Ribuan Satpol PP yang dirotasi tersebut merupakan anggota yang bertugas di lapangan.
"Dalam pertemuan 3 minggu yang lalu, saya instruksikan agar Satpol PP yang bertugas di lapangan dilakukan rotasi, tidak lagi bertugas di tempat yang sama," ujar Anies, di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Jumat (29/12/2017).
Baca: Ini Kebiasaan Rampok Sadis Sebelum Beraksi
Rotasi tersebut menurutnya agar para Satpol PP mendapatkan penyegaran dan pembaharuan dalam menjalankan tugasnya.
Sehingga menjauhkan dan menghentikan mereka dari praktik-praktik yang bisa saja bersinggungan dengan warga.
"Tujuannya adalah untuk melakukan penyegaran, pembaharuan serta memastikan praktik-praktik atau masalah yang sering menjadi keluhan warga, bisa dipotong rantai keberlanjutannya," jelas Anies.
Mantan Rektor Universitas Paramadina itu menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi DKI tidak akan mentoleransi pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Satpol PP kedepannya.
"Mulai sekarang tidak ada lagi toleransi," tegas Anies.
Lebih lanjut Anies optimis tiga ribuan Satpol PP yang dirotasi bisa mendapatkan suasana baru dalam menunaikan tugas dan tanggungjawabnya.
"Dengan dibuat rotasi dan dipekerjakan di tempat yang baru, mereka bekerja di lingkungan yang baru," kata Anies.
Sebelumnya, Ombudsman RI menemukan adanya kongkalikong antara Satpol PP dengan pedagang kaki lima yang berjualan di sejumlah trotoar di ibukota, satu diantaranya di kawasan Tanah Abang.