Mulai 8 Januari, Saldo Kartu 'Multitrip' KRL Diturunkan Menjadi Rp 5.000
saldo minimum KMT akan diturunkan menjadi Rp 5.000 dari sebelumnya sebesar Rp 13.000.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengguna kartu multitrip (KMT) kereta rel listrik (KRL) boleh bergembira. Pasalnya, saldo minimum KMT akan diturunkan menjadi Rp 5.000 dari sebelumnya sebesar Rp 13.000.
Direktur Utama PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) MN Fadhila menjelaskan, sebelumnya saldo minimum pengguna KMT Rp 13.000.
"KCI menurunkan saldo minimum KMT mulai 8 Januari 2018. Hal itu dilakukan sebagai bagian dari program fare adjustment atau penyelarasan tarif," ujar Fadhil di Jakarta, Kamis (4/1/2018).
Sementara pengguna KMT yang kurang saldo atau jika perjalanan melebihi tarif minimum Rp 5.000, bisa melakukan pengisian ulang di mesin penyelaras tarif atau loket dua arah yang tersedia di stasiun.
Jika pengguna KMT tidak terdata gate in/gate out maka kini tidak lagi dikenakan pinalti sesuai tarif terjauh Rp 13.000.
"Jika pengguna KMT tidak terdata gate in/gate out cukup melakukan penyesuaian tarif yang prosesnya dilakukan melalui petugas staf stasiun," kata Fadhil.
Fadhil menambahkan pemberlakuan kebijakan penyesuaian tarif merupakan bentuk peningkatan pelayanan dari KCI terkait sistem transaksi tiket.
Penyelarasan tarif kata Fadhil juga merupakan mekanisme normal yang ada di sejumlah negara yang kereta komuternya telah menerapkan sistem tiket elektonik.
"Kami berharap para pengguna jasa dapat memanfaatkannya secara optimal, terutama dengan beralih dari menggunakan Tiket Harian Berjamin (THB) ke KMT.