Berputar Arah Hindari Razia Polisi di Kemayoran, di Taksi Online Ini Ditemukan Alat Hisap Sabu
"Salah satu pelaku yang ketangkap berinsial BI, sopir taksi online. Di mobil itu ketiga pemuda habis mengonsumsi sabu."
Editor: Choirul Arifin
Laporan wartawan Wartakotalive.com, Rangga Baskoro
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sial benar pengemudi taksi online berinisial BI (20) ini. Gara-gara tiga penumpangnya, AN (20), TB (20) dan AC (29) memintanya menghindari operasi razia, dia ikut tertangkap polisi dan harus mendekam di tahanan MapolsekKemayoran, Jakarta Utara sejak Sabtu dinihari (6/1/2018).
Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Kemayoran, Jakarta Pusat, AKP Iswantara, mengemukakan alasan penangkapn terhadap mereka berempat. Keterangan Iswantara disampaikan Sabtu siang ketika dimintai konformasi tentang peristiwa itu di kantornya.
Perisitiwanya, kata Iswantara, dimulai ketika petugas polisisedang melakukan razia rutin di Jalan Industri Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (6/1/2018) dini hari. Seorang petugas mencurigai sebuah mobil merek Toyota Avanza yang mencoba meghindari razia dengan cara berusaha berputar arah.
Petugas yang measa curiga lalu mengejarnya. Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, polisi dan menemukan alat hisap (bong) sabu-sabu di dalam mobil yang dikemudikan BI. Pada saat itu mereka mencoba melarikan diri sehingga petugas menangkap keempatnya.
"Salah satu pelaku yang ketangkap berinsial BI, sopir taksi online. Di mobil itu ketiga pemuda habis mengonsumsi sabu. Mereka terjaring petugas yang sedang melakukan razia," ujar AKP Iswantara.
Baca: Ular Sanca Sepanjang 4 Meter Resahkan Warga Perumahan Cimone Permai 1, Karawaci
Baca: Artis Jennifer Dunn Resmi Jadi Penghuni Sel Rutan Narkoba Polda Metro Jaya
Iswantara melanjutkan penjelasannya bahwa penangkapan terhadap mereka berempat terjadi pada sekitar pukul 02.30. Operasi razia itu merupakan operasi rutin di tempat rawan kejahatan yang saat itu dipimpin Iswantara sendiri.
"Jadi pengamanan terhadap mereka diawali saat kami sedang melakukan pemeriksaan. Seorang petugas melihat ada mobil Toyota Avanza yang pengemudinya mencoba berputar arah untuk menghindari razia. Petugas yang merasa curiga kemudian mengejar mobil itu," kata Iwantara.
Setelah melakukan pengejaran selama tiga menit, mobil berhasil dihentikan. Saat digeledah, petugas menemukan dua orang pria yakni AN dan TB di dalam mobil terlihat dalam keadaan mabuk.
"Petugas semakin curiga ketika menemukan sebuah bong, alat untuk mengonsumsi sabu-sabu," kata AKP Iswantara.
Iswantara menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, penumpang yang meminta sopir taksi online berputar arah agar menghindari razia adalah penumpang yang berinisial Ac. BI, katanya, terpaksa menuruti kemauan penumpangnya.
Kini BI bersama tiga penumpangnya diamankan di MapolsekKemayoran untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.