Asyik Menunggu Jemputan Ojek, Kurir Ekstasi di Pademangan Ini Malah Dijemput Polisi
“Petugas mengamankan 1.000 butir ekstasi yang dikemas dalam sebuah kardus bersamaan dengan kain dan potongan paralon, guna mengelabui petugas."
Editor: Choirul Arifin
![Asyik Menunggu Jemputan Ojek, Kurir Ekstasi di Pademangan Ini Malah Dijemput Polisi](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/kurir-ekstasi_20180117_054420.jpg)
Laporan Reporter Wartakotalive.com, Junianto Hamonangan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pria berinsial WNR ditangkap aparat Polsek Metro Taman Sari di kawasan Pademangan, Jakarta Utara, karena berperan sebagai kurir narkoba jenis ekstasi.
Kapolsek Metro Taman Sari AKBP Erick F mengatakan, pelaku ditangkap di Jalan Hidup Baru, Pademangan, Jakarta Utara. Pelaku ditangkap saat sedang menunggu ojek yang mengantarkannya ke Stasiun Mangga Besar.
“Petugas mengamankan 1.000 butir ekstasi yang dikemas dalam sebuah kardus bersamaan dengan kain dan potongan paralon, guna mengelabui petugas. Pelaku ditangkap saat ingin menyerahkan ekstasi yang dibawanya,” ungkap Erick, Selasa (16/1/2018).
Menurut Erick, pelaku sudah beraksi sebanyak delapan kali, sebelum akhirnya ditangkap aparat berwajib. Setiap kali menjalankan tugasnya sebagai kurir, pelaku mendapatkan upah sebesar Rp 2 juta.
“Untuk tugasnya kali ini mengantarkan paket ekstasi tersebut, pelaku dijanjikan mendapat upah Rp 10 juta,” sambungnya.
Setiap kali beraksi sebagai kurir, WNR berkomunikasi melalui handphone dengan seorang laki-laki berinisial HA. Selanjutnya, WNR diperintahkan mengambil paket dus yang berisi ekstasi di kantor jasa pengiriman di wilayah Pademangan, Jakarta Utara.
Menurut Erick, pelaku sudah beraksi sebanyak delapan kali, sebelum akhirnya ditangkap aparat berwajib. Setiap kali menjalankan tugasnya sebagai kurir, pelaku mendapatkan upah sebesar Rp 2 juta.
Baca: Adu Akting dengan Iqbaal Ramadhan di Dilan 1990, Vanesha Prescilla Bilang Harus Saling Mencintai
Baca: Terkecoh Foto Tampan Tapi Palsu Warga Nigeria di Facebook, Wanita Ini Rugi Hingga Ratusan Juta
“Untuk tugasnya kali ini mengantarkan paket ekstasi tersebut, pelaku dijanjikan mendapat upah Rp 10 juta,” sambungnya.
Setiap kali beraksi sebagai kurir, WNR berkomunikasi melalui handphone dengan seorang laki-laki berinisial HA. Selanjutnya, WNR diperintahkan mengambil paket dus yang berisi ekstasi di kantor jasa pengiriman di wilayah Pademangan, Jakarta Utara.
“Setelah mendapatkan paket tersebut, pelaku diperintahkan menuju ke tempat yang telah ditentukan, untuk menyerahkan paket dus berisi ekstasi itu kepada seseorang yang sudah menunggu,” jelasnya.
Seluruh serah terima paket dus berisi esktasi tersebut dilakukan di Stasiun Mangga Besar, Taman Sari, Jakarta Barat. Pelaku dan barang bukti 1.000 butir ekstasi lalu dibawa ke Mapolsek Metro Taman Sari untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.