Pemeran dan Pembuat Video Mesum Gay di Depok Seorang Instruktur Fitness
"Satu orang pelaku adalah pegawai gym tersebut atau instruktur fitness. Sementara satu pelaku lainnya, adalah pelanggan di gym atau di tempat fitness.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Dua pria pelaku pembuat, penyebar, dan pemeran video mesum sesama jenis atau gay, dibekuk aparat Polresta Depok dan Polsek Pancoran Mas, Sabtu (20/1/2018) malam sekira pukul 23.00.
Baca: Dua Pria Gay Depok Jajakan Diri Lewat Unggahan Video Syur di Twitter, Tarifnya Mulai dari Rp 300.000
Mereka dibekuk di Jalan Raya Sawangan, Kelurahan Rangkapan Jaya Baru, Kecamatan Pancoranmas, Kota Depok.
Baca: Khawatir Terhadap Rusia, Swedia Peringatkan Warganya Antisipasi Kemungkinan Perang
Kedua tersangka adalah Rudi Saputra (21) warga Desa Tanjung Agung, Kecamatan Waylima, Pesawaran, Lampung Selatan.
Serta, Muchisin alias Aris alias Ucil (31) warga Jalan Raya Sawangan, Rangkapan Jaya Baru, Kecamatan Pancoranmas, Kota Depok.
Baca: Dua Pria Gay Pembuat dan Penyebar Video Mesum Diciduk Polisi Depok, Ada Barang Bukti Kaos Oblong
Kapolsek Pancoran Mas, Kompol Roni Wowor menuturkan seorang pelaku adalah pegawai gym atau tempat fitnes Gardha Gym yang berlokasi di Jalan Sawangan, Rangkapan Jaya Baru, Kecamatan Pancoranmas, Kota Depok.
Baca: 3 Syarat Untuk Bisa Memiliki Hunian DP 0 Rupiah
Pelaku katanya adalah instruktur di tempat fitness tersebut.
"Satu orang pelaku adalah pegawai gym tersebut atau instruktur fitness. Sementara satu pelaku lainnya, adalah pelanggan di gym atau di tempat fitness. Pelanggan fitness inilah yang menguloadnya ke media sosial twitter," kata Roni kepada Warta Kota, Minggu (21/1/2018).
Karenanya kata Roni, kedua pelaku dibekuk pihaknya di tempat gym tersebut, Sabtu malam.
"Mereka kami amankan di tempat fitness di Jalan Sawangan, Pancoran Mas," kata Roni.
Sementara itu, Kanit Krimsus Satreskrim Polresta Depok AKP Firdaus menuturkan dari tangan kedua pelaku pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti terkait pembuatan dan penyebaran video mesum mereka.