Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sandiaga Persilakan Polisi Usut Kasatpol PP DKI yang Aniaya Anak Buah

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu Purwoko dilaporkan oleh anak buahnya ke Polda Metro Jaya atas dugaan penganiayaan

Editor: Sanusi
zoom-in Sandiaga Persilakan Polisi Usut Kasatpol PP DKI yang Aniaya Anak Buah
Warta Kota
Kasatpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu Purwoko 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Salahuddin Uno memberikan ruang kepada pihak Kepolisian Daerah Metro Jaya bila akan meminta keterangan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Yani Wahyu Purwoko dugaan penganiayaan.

"Saya mengusung praduga tak bersalah, saya mempersilakan proses hukum yang menangani ini," kata Sandiaga di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa.

Hal ini merupakan pembelajaran juga buat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengelola untuk anak buah yang lebih harmonis ke depan, katanya.

"Saya memberikan ruang yang sangat luas untuk kepolisian untuk mengusut sesuai dengan kepatuhan masyarakat yang berlaku oleh pihak kepolisian," kata Sandiaga.

Sebelumnya, Kepala Satpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu Purwoko dilaporkan oleh anak buahnya ke Polda Metro Jaya atas dugaan penganiayaan terhadap salah satu petugas Satpol PP bernama Wasdadi, sehingga mengalami luka-luka di bagian kepala, pelipis, dan punggung.

Dari laporan itu, korban mengaku penganiayaan itu terjadi pada Minggu 14 Januari 2018 di ruang markas Satpol PP Jakarta Pusat.

Meski demikian, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol R. Argo Yuwono belum dapat merinci penyebab dari dugaan penganiayaan tersebut.

Berita Rekomendasi
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas