Sekda DKI Klarifikasi Soal Pengadaan Lift di Rumah Dinas Gubernur Anies
Sekertaris Daerah Saefullah mengklarifikasi perihal kabar tentang pengadaan lift di rumah dinas Gubernur Anies Baswedan.
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporam Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekertaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah mengklarifikasi perihal kabar tentang pengadaan lift di rumah dinas Gubernur Anies Baswedan.
Diakuinya hal tersebur merupakan kesalahan dalam input dari pihak Dinas Cipta Karya.
Dirinya mendapat perintah dari Gubernur Anies Baswedan untuk menghapus lift dari daftar keperluan renovasi rumah dinas Gubernur DKI Jakarta.
Baca: Terungkap! Fakta Baru Pembunuhan Wanita Bercadar di Kediri
"Ini hanya kesalahan input dan, rupanya ini atas inisiatif dari Dinas Cipta Karya" ucap Sekertaris Daerah Saefullah di gedung Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (24/1/2018).
"Karena pak gubernur merasa ini tidak perlu, beliau tadi memerintahkan pada saya 'pak Sekda tolong ini (lift) dimatikan' begitu," tambahnya.
Sebelumnya muncul daftar pengadaan lift di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP). Lift tersebut dianggarkan sebesar 750,2 Juta.
Ini menjadi pertanyaan besar apakah pengadaan tersebut menggunakan APBD DKI Jakarta. Sementara pada awal penganggaran APBD, anggaran untuk lift tersebut tidak ada.
Sekertaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengucapkan pengadaan lift yang tidak perlu ini bisa langsung dihapuskan dari daftar renovasi rumah dinas Gubernur Anies Baswedan.
Dirinya juga mengakui bahwa dalam pembahasan keperluan renovasi rumah dinas Gubernur DKI Jakarta dibahas dengan kurang mendetail.
"Bisa saja ya ini (pengadaan lift) tidak dikerjakan itu tidak dituangkan dalam kontrak, jangankan satu item, semua item juga bisa (tidak dikerjakan)," ungkap Saefullah.
"Ini merupakan kritik kepada kami semuanya bahwa lain kali kalau membahas itu detil pada tingkat komisi fraksi dan di Banggar," jelasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.