Istri Korban Histeris Lihat Reka Ulang Pembunuhan Suaminya yang Merupakan Sopir Taksi Daring
Istri pengemudi taksi daring Deni Setiyawan, yang menjadi korban pembunuhan dua remaja berinisial IBR dan DIR hadir dalam rekonstruksi di Jalan Cendan
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Istri pengemudi taksi daring Deni Setiyawan, yang menjadi korban pembunuhan dua remaja berinisial IBR dan DIR hadir dalam rekonstruksi di Jalan Cendana Selatan IV, Sambiroto, Tembalang, Semarang, Jumat (26/1/2017).
Istri korban, Nur Aini, datang mengenakan jilbab berwarna hitam ditemani oleh beberapa wanita berjilbab. Anak korban yang masih bayi, juga ikut dibawa, digendong oleh kerabatnya.
Baca: Simpati dan Dukungan untuk Jedar saat sang Mantan Suami Merespon Unggahan di Instagram
Dari awal memasuki area rekonstruksi, air mata Nur Aini sudah mengucur dari kedua matanya. Tangan kirinya selalu menutupi mulut dan hidung, ia terisak.
Belum sampai adegan IBR mengeksekusi suaminya, wanita 32 tahun itu tumbang, tak kuasa menyaksikan proses rekonstruksi. Polwan Polsek Tembalang kemudian menggendong Nur Aini ke salah satu rumah warga untuk diistirahatkan.
Sementara proses rekonstruksi terus berlanjut, ratusan warga berkerumun di lokasi. Mereka hanya bisa melihat dari radius sekitar 20 meter dari tempat rekonstruksi.
Proses rekonstruksi yang dijadwalkan di empat lokasi berubah menjadi tiga lokasi. Ketiganya adalah rumah pelaku IBR di kawasan Lemah Gempal, kokasi pembuangan mayat di Jalan Cendana Selatan, dan di Jalan HOS Cokro Aminoto lokasi tersangka memarkirkan mobil korban.
Adegan pertama dimulai dari kediaman tersagka IBR, di sana diperagakan siswa kelas X salah satu SMK Negeri di Semarang tersebut memesan taksi daring.
Baca: KPU: Sesuai SK Kemenkumham, Kepengurusan Sah Partai Hanura Diketuai Oesman Sapta Odang
Setelah itu lokasi rekonstruksi berpindah keJalan Cendana Selatan IV, Sambiroto, Tembalang. Di sana diperagakan mulai IBR mengeksekusi Deni dari jok belakang kemudi, membuang ke jalan, hingga DIR menyeret korban sedikit lebih jauh dari mobil.
Lokasi ke tiga di Jalan HOS Cokro Aminoto diperagakan saat tersangka memarkirkan mobil hingga membersihkan kemudi dari darah. Adegan ditutup dengan IBR kembali menyimpan belati dan kunci mobil di rumahnya Lemah Gempal.
"Ada 28 adegan dalam rekonstruksi hari ini adegan penggorokan terjadi pada urutan ke 11, rekonstruksi ini dilakukan untuk melengkapi berkas penyidikan supaya terlihat jelas bagaimana terjadinya tindak pidana," beber Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Fahmi Arifriyanto di lokasi.
Dalam rekonstruksi tergambar jelas tersangka IBR berperan sentral dalam tindak pidana tersebut. Remaja 16 tahun tersebut yang mengeksekusi, pesan taksi, hingga menyiapkan senjata.
"Di sini kita akan menyamakan presepsi kejadian pembunuhan, masing-masing tersangka jadi sangat jelas perannya saat beraksi, pasal yang kami sangkakan tetap pembunuhan berencana, uu perlindungan anak itu nanti hukum acaranya," bebernya.