Kedapatan Ngamen di Jakarta Bisa Kena Denda Rp 20 Juta
Pelanggarnya dapat dikenai sanksi kurungan paling sedikit 10 hari dan paling lama 60 hari, atau denda minimal Rp 1 juta dan paling besar Rp 20 juta.
Editor: Choirul Arifin
![Kedapatan Ngamen di Jakarta Bisa Kena Denda Rp 20 Juta](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/pengamen_20170924_144556.jpg)
Laporan Reporter Warta Kota, Dwi Rizki
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keberadaan pengamen yang senyatanya merupakan pekerja seni telah lama mengisi wajah Ibu kota.
Dalam beragam versi, mereka kerap kali dijumpai di sejumlah tempat, mulai dari angkutan umum, rumah makan, halte bahkan tempat rekreasi.
Namun, kehadiran pengamen sebenarnya juga melanggar Pasal 40 Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
Pelanggarnya dapat dikenai sanksi kurungan paling sedikit 10 hari dan paling lama 60 hari, atau denda minimal Rp 1 juta dan paling besar Rp 20 juta.
Paparan tersebut disampaikan petugas Pelayanan, Pengawasan dan Pengendalian Sosial Jakarta Utara, Daeng Amir usai mengamankan dua orang pengamen bernama Deni (19) dan Ipardi (20) warga Jalan Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara pada Selasa (30/1/2018) malam.
Keduanya yang diamankan lantaran mengamen di kawasan UMKM yang berada di Jalan Ancol Barat IV Kelurahan Ancol, Penjaringan itu diminta agar mencari pekerjaan yang lebih baik.
Baca: Tak Pakai Kuasa Hukum, Veronica Tan Pasrah Pada Putusan Soal Perceraiannya dengan Ahok
Baca: Kapalnya Terdampar, CEO Quiksilver Hilang di Pantai Prancis
Karena mengamen termasuk kegiatan yang melanggar hukum.
"Secara persuasif petugas memberikan edukasi dan motivasi untuk mencari dan mendapatkan pekerjaan lain yang lebih baik, dikarenakan kegiatan mengamen didaerah kerja DKI Jakarta telah peraturan," ungkapnya pada Rabu (31/1/2018).
Kedua pengamen tersebut mengerti dan mengakui kesalahannya, mereka kemudian berjanji akan merubah hidup dengan mencari pekerjaan yang lebih baik. Sehingga apabila kedapatan mengamen kembali, mereka bersedia untuk dibawa dan mendapatkan pembinaan dipanti.