Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komplotan Driver Taksi Online yang Pekerjakan Tuyul Ditangkap Polisi

Mereka ditangkap karena telah melakukan orderan fiktif Grab Car atau yang kerap disebut orderan tuyul.

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Komplotan Driver Taksi Online yang Pekerjakan Tuyul Ditangkap Polisi
Warta Kota
Sebanyak 12 orang diringkus oleh Tim gabungan Subdit Ranmor Ditreskrimum dan Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya (PMJ), Rabu (24/2/2018) di Jalan Aries Utama, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 12 orang diringkus oleh Tim gabungan Subdit Ranmor Ditreskrimum dan Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya (PMJ), Rabu (24/2/2018), di Jalan Aries Utama, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat.

Mereka ditangkap karena telah melakukan orderan fiktif Grab Car atau yang kerap disebut orderan tuyul.

“Satu pelaku, AA (23) merupakan otaknya, dia berperan me-root ponsel agar bisa menggunakan orderan tuyul. Yaitu mereka seolah-olah melakukan pekerjaan mengantar atau pun menjemput konsumen. Padahal orderan tersebut palsu. Mereka tidak mengantar sama sekali,” kata Kombes Pol Nico Afinta, Dirreskrimum Polda Metro Jaya (PMJ) di Mapolda Metro Jaya, Kebayoranbaru, Jakarta Selatan, Rabu (31/1/2018).

Polisi menyita 10 ponsel yang dijadikan tuyul dalam aplikasi tersebut.

Lalu, satu pelaku CRN (33) seorang ibu rumah tangga sebagai perantara menerima ponse driver lalu diserahkan ke AA untuk di-root. Kemudian mengembalikan kepada driver lagi untuk digunakan usai di-root.

“Sedangkan 10 pelaku lainnya berperan sebagai driver dan penumpang fiktif, yaitu RJ, GJH, YR, FA, Da, ET, PA, Ma, FF, dan WT,” kata Nico.

Baca: Anak Ahok Disebut Sampai Memohon Agar Julianto Tio Tak Lagi Dekati Mamanya

BERITA REKOMENDASI

10 pelaku itu mendaftar secara resmi sebagai driver Grab Car. Hanya saat melakukan pengantaran melakukan orderan fiktif.

“Dari tangan para pelaku kami sita 170 ponsel yang sudah di-root. Atas kejadian ini pihak Grab mengaku dirugikan sebesar Rp 600 juta,” katanya.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas