Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BERITA FOTO: Rumah Mewah Julianto Tio, Orang Ketiga yang Disebut di Balik Perceraian Ahok-Veronica

Rumah di Jalan Mentari VI, Cluster Mentari, Alam Sutera, Serpong Utara, Kota Tangerang, Banten, sekilas tak ada yang berbeda satu dari lainnya.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in BERITA FOTO: Rumah Mewah Julianto Tio, Orang Ketiga yang Disebut di Balik Perceraian Ahok-Veronica
TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA
Rumah Julianto Tio di Jalan Mentari VI, Cluster Mentari, Nomor 5, Alam Sutera, Serpong, Tangerang, Jumat (9/2/2018). TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA (TribunJakarta.com/Ega Alfreda) 

Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jootje Sampaleng, mengatakan majelis hakim berupaya mempertemukan Ahok sebagai penggugat dan Veronica Tan sebagai tergugat.

"Ya untuk sidang lanjutan sidang cerai Pak Ahok. Kami menunggu untuk keduanya datang," tuturnya.

Agenda sidang berikutnya kata Jootje adalah pembuktian.

"Sidang berikutnya tanggal 14 (Februari), jamnya jam sembilan, agendanya pembuktian. Jadi pembuktian dari pihak penggugat (Ahok-red), bukti surat," ujar Jootje.

Dalam sidang kemarin baik Ahok dan Veronica Tan tidak hadir hanya diwakili masing-masing kuasa hukumnya.

Adik sekaligus pengacara Ahok, Fifi Lety Indra mengatakan saat ini Veronica telah menerima gugatan tersebut dan siap untuk tidak lagi menjalin rumah tangga bersama Ahok.

"Bu Vero menerima perceraian ini juga," ucapnya.

Berita Rekomendasi

Fifi menjelaskan, sebelum melayangkan gugatan cerai, Ahok dan Veronica terlebih dahulu melakukan mediasi di akhir 2017.

Namun, mediasi itu tak menemui hasil untuk menyelamatkan rumah tangga keduanya.

Akhirnya, mantan Gubernur DKI Jakarta itu memutuskan menceraikan Veronica dan mengirimkan surat gugatan cerai pada 5 Januari 2018, ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Penulis: Ega Alfreda

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas