Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sepasang Remaja Jual Celurit Jumbo Seharga Rp 580 Ribu, Calon Pembelinya Gengster dari Jakarta

Disinyalir kelompok ini sudah beberapa kali melakukan jual beli sajam ke remaja lain, yang akan digunakan untuk tawuran atau tindak pidana lainnya

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Sepasang Remaja Jual Celurit Jumbo Seharga Rp 580 Ribu, Calon Pembelinya Gengster dari Jakarta
Warta Kota/Budi Sam Law Malau
Tiga orang remaja berhasil diamankan Tim Jaguar saat bersiap tawuran di sekitar Situ Pengarengan di Jalan Juanda Depok, Minggu (4/2/2018) dinihari. Dari tangan ketiganya diamankan tiga senjata tajam yakni dua buah celurit dan satu pedang bergerigi. (Warta Kota/Budi Sam Law Malau) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Penjaga Gangguan dan Anti Kerusuhan (Jaguar) Polresta Depok mengamankan sepasang remaja lantaran menjual senjata tajam jenis celurit ukuran jumbo, lewat media sosial, dengan sisten cash on delivery (COD).

Keduanya diamankan di Halte UI di Jalan Margonda, Depok, Kamis (8/2/2018) dinihari, melalui penyamaran yang dilakukan anggota Tim Jaguar, dengan berpura-pura menjadi calon pembeli celurit.

Pasangan remaja itu adalah IB (16) dan teman perempuannya NZ (17). IB diketahui tinggal di Jalan Lebak Sari, Jagakarsa, Jakarta Selatan, dan NZ adalah warga Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

Komandan Tim Penjaga Gangguan dan Antikerusuhan (Jaguar) Polresta Depok, Iptu Winam Agus, menuturkan saat anggotanya menyamar menjadi calon pembeli, keduanya mematok harga celurit seharga Rp 580.000, untuk celurit jumbo tersebut.

"Harga satu celuritnya ditawarkan seharga Rp 580 Ribu, kepada anggota kami yang menyamar," kata Winam kepada Warta Kota, Jumat (9/2/2018).

Baca: Pelatih Persija: Hujan Bukan Alasan Kekalahan

Untuk sebuah celurit, harga ini terbilang cukup mahal. Sebab ukuran celurit yang ditawarkan pasangan sejoli itu, lebih besar dari ukuran celurir biasanya.

BERITA REKOMENDASI

Panjang celurit tersebut hampir satu meter dan berbahan besi baja.

Saat ini kata Winam keduanya dikenakan wajib lapor sembari kasusnya di dalami.

"Karena keduanya masih di bawah umur, mereka kami kenakan wajib lapor dengan jaminan keluarga mereka," kata Winam.

Dari pemeriksaan sementara, keduanya mengaku baru kali ini menjual celurit yang didapat IB dari rekannya.
"Namun untuk itu masih didalami lagi oleh penyidik," kata Winam.

Baca: Polisi Buru Komplotan Rampok Tembak Warga Teriak Maling di Ciracas


Winam menjelaskan awalnya pihaknya mengetahui lewat media sosial instagram (IG), bahwa ada kelompok atau gengster asal Jakarta yang menamakan diri gengster Belgia (belajar gila) Jakarta, yang menjual dan menawarkan senjata tajam ke siapapun.

"Lalu kami lakukan penyamaran sebagai calon pembeli, karena penjualan senjata tajam ini kami sinyalir untuk melakukan kejahatan dan tawuran. Lalu kami coba pesan dan sistemnya COD atau cash on delivery," kata Winam.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas