Komplotan Penipu Kelabui Korbannya Dengan Uang Bergambar Doraemon
Tiga penipu dengan modus pinjaman uang bergambar Doraemon ditangkap polisi di daerah Kayuringin, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Senin (12/2/2018) malam.
Editor: Adi Suhendi
Dedy mengatakan, korban yang membutuhkan suntikan dana besar lantas memenuhi permintaan tersangka.
Perempuan yang berdomisili di Bandung, Jawa Barat ini kemudian memberikan uang tunai Rp 10 juta dan mentransfer Rp 7 juta ke rekening HM.
Kasubag Humas Polrestro Bekasi Kota Komisaris Erna Ruswing Andari menambahkan, korban baru menyadari bahwa itu uang mainan saat membongkar brankas yang diberikan tersangka.
Baca: Gelar Menteri Terbaik Dunia Untuk Sri Mulyani Jadi Inspirasi Bagi Menteri Perhubungan
Rupanya, di bagian tengah brankas itu berisi uang mainan bergambar Doraemon.
"Korban awalnya percaya karena uang tersebut diikat dengan bungkus yang dikeluarkan Bank Indonesia. Korban akhirnya melaporkan hal ini ke petugas dan kami menindaklanjutinya," kata Erna.
Berdasarkan laporan itu, kata Erna, polisi langsung menggali keterangan saksi, korban termasuk mendalami identitas rekening yang sempat dikirim uang oleh Vera.
Dari situ, polisi berhasil melacak posisi tersangka di daerah Kayuringin, Bekasi Selatan.
Kepada polisi, tersangka mengaku sudah hampir sebulan beraksi dengan modus serupa.
Namun, dari tiga aksinya, mereka hanya berhasil mengelabui korbannya satu orang.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa 32 bundel uang mainan pecahan Rp 100.000 bergambar Doraemon.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman penjara di atas lima tahun.
Berita ini sudah dimuat di wartakotalive.com dengan judul: Penipu Berhasil Kelabui Korbannya Pakai Uang Bergambar Doraemon di Bekasi