Marka Jalur Khusus Sepeda Motor Diperpanjang Hingga Jalan Sudirman
Pembuatan marka jalan tersebut diungkapkan Asisten Pembangunan DKI Jakarta, Gamal Sinurat akan diperpanjang hingga Jalan Sudirman.
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penghapusan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 195 tahun 2014 tentang Larangan Sepeda Motor Melintas di Jalan MH Thamrin oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan beberapa waktu lalu diantisipasi lewat pembuatan jalur khusus sepeda motor di Jalan MH Thamrinhingga Jalan Medan Merdeka Barat.
Pembuatan marka jalan tersebut diungkapkan Asisten Pembangunan DKI Jakarta, Gamal Sinurat akan diperpanjang hingga Jalan Sudirman.
Hal tersebut katanya masuk dalam design penataan trotoar Sudirman-Thamrin yang akan mulai disosialisasikan pada Rabu (21/2/2018) mendatang.
"Motor boleh melintas di jalur khusus. Pembangunan bisa dimulai pada Kamis (22/2). Sosialisasi cuma satu hari," ungkapnya.
Tidak hanya pembangunan jalur khusus sepeda motor, konsep penataan trotoar juga mencakup penataan pepohonan di sepanjang area pertama Asian Games 2018 itu.
Pohon-pohon yang sudah kini berdiri akan ditambah jumlahnya dengan sejumlah pohon berukuran besar, sehingga area pedesterian kian teduh dan hijau.
Begitu juga dengan fasilitas standar trotoar, seperti jalur untuk penyandang disabilitas, bangku, lampu penerangan hingga ornamen patung atlet sebagai pendukung Asian Games akan dihadirkan.
Baca: Ini Penampakan Mobil yang Menyulut Suami di Tangerang Habisi Nyawa Istri dan Dua Anak Tirinya
"Sosialisasi akan dilakukan pada warga sekitar, pengelola gedung, pemilik gedung, asosiasi dan komunitas masyarakat lain. Lebar trotoar nantinya sekitar 8-12 meter," tutupnya.
Bangun pedestrian
Anggota komisi B DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike meminta agar Pemprov DKI segera membangun pedestrian yang sudah direncanakan sepanjang Jalan Sudirman hingga Monas sebagai pendukung Asian Games.
Hanya saja, pedestrian tersebut tidak boleh mengakomodir sepeda motor seperti konsep yang sudah dimatangkan era kepemiminan Gubernur Djarot pada September 2017 lalu.
Dengan begitu, lanjut Yuke, pengendalian lalu lintas tidak perlu menunggu berlakunya jalan berbayar elektronik atau ERP yang ditargetkan berlaku pada 2019.
"Putusan Mahkamah Agung soal di pembatalan aturan larangan melintas sepeda motor memang harus dipatuhi. Tapi hrus ada strategi pembatasan lain, cara paling masuk akal ya penatan trotoar pendukung asian Games tanpa mengakomodir kendaraan roda dua," tegasnya.
Seperti diketahui sebelumnya, usai Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 195 tahun 2014 tentang Larangan Sepeda Motor Melintas di Jalan MH Thamrin dibatalkan Mahkamah Agung (MA) beberapa waktu lalu, kawasan Niaga Jalan MH Thamrin macet.
Berbanding terbalik dengan visi Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ketika menerbitkan Pergub tersebut pada tahun 2014 silam.