Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Buruh Pelabuhan Perkosa Teman Perempuannya di Apartemen Sewaan

"Nafsu saja. Saya khilaf. Memang sudah suka sama dia (SA)," ungkap MI di Polres Pelabuhan Tanjung Priok

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Buruh Pelabuhan Perkosa Teman Perempuannya di Apartemen Sewaan
TribunnewsBogor.com/Damanhuri
Ilustrasi. 

Sehabis memperkosa MI mengantar SA lagi sambil melarang SA melapor ke siapapun.

Tapi SA tetap memilih melapor ke polisi dan MI diringkus dengan mudah di warungnya.

Polisi menyita sejumlah barang bukti seperti satu unit motor honda vario milik MI, satu buah celana dalam milik SA, satu stel pakaian yang sobek milik SA dan satu bra milik SA.

MI terancam dijerat Pasal 289 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun.

Penulis: Panji Baskhara Ramadhan

Berita ini telah tayang di Warta Kota dengan judul: Wanita Garut Babak Belur Diperkosa Pria Pelabuhan Tanjung Priok

Berita Rekomendasi
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas