Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polda Metro Gandeng Interpol Ungkap Kasus Skimming

Polda Metro Jaya menggandeng pihak Interpol atau Polisi Internasional demi mengungkap kasus skimming di Indonesia.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Polda Metro Gandeng Interpol Ungkap Kasus Skimming
WARTA KOTA/MOHAMAD YUSUF
Kombes Pol Argo Yuwono, Kabid Humas Polda Metro Jaya di Mapolda Metro Jaya. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menggandeng pihak Interpol atau Polisi Internasional demi mengungkap kasus skimming di Indonesia.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, tindak kejahatan skimming melibatkan enam warga negara asing.

Di antaranya Ionel Robert Lupu (27), Raul Kalai alias Lucian Meagu (27), Caitanovici Andrean Stepan (34), Ferenc Hugyec (26) asal Negara Hungaria, dan Baltov Kaloyan Vasilev (46) asal Bulgaria.

Baca: KPU Catat Daftar Pemilih Sementara Untuk Pilkada 2018 Sebanyak 152.092.310

Sementara satu orang merupakan warga negara Indonesia, Milah Karmilah.

Argo menerangkan, kejahatan ini bukanlah hal yang baru.

Namun, kali ini WNA yang mejadi pelakunya.

Rekomendasi Untuk Anda

"Modus yang dipakai memang sudah tidak asing lagi dan sudah banyak juga pelaku yang ditangkap," ujar Argo.

Baca: 2 Pelaku Pembunuhan Wanita Cantik di Bogor Ternyata Adik Kakak

Para pelaku berasal dari negara bagian Eropa Timur.
Mereka masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Para pelaku juga merencanakan aksinya untuk melakukan sikiming di Indonesia.

"Kemudian dia merekrut orang indonesia untuk menjadi LO dan penterjemah mereka," ujarnya.

Baca: Perjalanan Kasus Mayat Wanita Cantik di Bogor: Kronologi Mayat Ditemukan Hingga Penangkapan Pelaku

Argo mengatakan, jajaran Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan pihak Interpok.

"Kita akan berkoordinasi dengan interpol, nanti kita akan komunikasikan apakah yang bersangkutan itu pernah melakukan kejahatan di negaranya," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas