Polda Metro Gandeng Interpol Ungkap Kasus Skimming
Polda Metro Jaya menggandeng pihak Interpol atau Polisi Internasional demi mengungkap kasus skimming di Indonesia.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menggandeng pihak Interpol atau Polisi Internasional demi mengungkap kasus skimming di Indonesia.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, tindak kejahatan skimming melibatkan enam warga negara asing.
Di antaranya Ionel Robert Lupu (27), Raul Kalai alias Lucian Meagu (27), Caitanovici Andrean Stepan (34), Ferenc Hugyec (26) asal Negara Hungaria, dan Baltov Kaloyan Vasilev (46) asal Bulgaria.
Baca: KPU Catat Daftar Pemilih Sementara Untuk Pilkada 2018 Sebanyak 152.092.310
Sementara satu orang merupakan warga negara Indonesia, Milah Karmilah.
Argo menerangkan, kejahatan ini bukanlah hal yang baru.
Namun, kali ini WNA yang mejadi pelakunya.
"Modus yang dipakai memang sudah tidak asing lagi dan sudah banyak juga pelaku yang ditangkap," ujar Argo.
Baca: 2 Pelaku Pembunuhan Wanita Cantik di Bogor Ternyata Adik Kakak
Para pelaku berasal dari negara bagian Eropa Timur.
Mereka masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.
Para pelaku juga merencanakan aksinya untuk melakukan sikiming di Indonesia.
"Kemudian dia merekrut orang indonesia untuk menjadi LO dan penterjemah mereka," ujarnya.
Baca: Perjalanan Kasus Mayat Wanita Cantik di Bogor: Kronologi Mayat Ditemukan Hingga Penangkapan Pelaku
Argo mengatakan, jajaran Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan pihak Interpok.
"Kita akan berkoordinasi dengan interpol, nanti kita akan komunikasikan apakah yang bersangkutan itu pernah melakukan kejahatan di negaranya," ujarnya.