Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

42 Perwakilan Transportasi Online Sampaikan Aspirasinya ke Moeldoko

Moeldoko didampingi Deputi IV bidang Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi Eko Sulistyo menerima 42 perwakilan pengemudi online

Editor: Toni Bramantoro
zoom-in 42 Perwakilan Transportasi Online Sampaikan Aspirasinya ke Moeldoko
ist
Moeldoko mendengarkan aspirasi 42 perwakilan pengemudi transpotasi online 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko didampingi Deputi IV bidang Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi Eko Sulistyo menerima 42 perwakilan pengemudi online dari berbagai kota di Indonesia.

Intisari dari keinginan pengemudi roda empat ini, seperti dikatakan Etika dari Solo adalah penolakan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 108 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek.

Hal sama disuarakan Fahmi, pengemudi online dari Jakarta, yang menilai Permenhub tersebut mengurangi kemandirian pengemudi online.

“Kami harus masuk koperasi yang sudah berkolaborasi dengan operator,” ungkapnya, Rabu (28/3).

Peraturan itu juga mewajibkan setiap pengemudi online mengganti SIM A dengan SIM A Umum yang dirasa mahal dan susah untuk mendapatkannya.

Soal stiker juga menjadi keluhan. Keberadaannya kerap berujung pada penolakan. “Sekarang saja tanpa stiker sering ditolak, apalagi kalau ada stiker. Kita juga nggak mau  diklasifikasikan kendaraan umum, karena plat kita sudah hitam,” tambahnya.

Dengan berbagai keberatan tersebut, Adian Napitupulu, anggota DPR RI yang ikut dalam pertemuan ini menyuarakan aspirasi pengemudi online roda empat agar pemberlakuan Permenhub Nomor 108 ditunda. Karena menyangkut ratusan ribu pengemudi yang mencari nafkah di sektor ini.

Berita Rekomendasi

Ia juga mengusulkan agar perusahaan aplikasi menjadi perusahaan jasa transportasi. Dengan demikian mereka bisa diminta pertanggungjawaban jika ada masalah yang memang menjadi tanggung jawabnya.

“Pun negara bisa mendapatkan potensi pajak sebesar 3-4 triliun dari aktifitas mereka,” jelasnya.

Menanggapi aspirasi mereka, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, akan mengkomunikasikan dengan Kementerian Perhubungan dan Kementerian Komunikasi dan Informatika sesegera mungkin.

“Saya sudah paham substansi dari keinginan teman-teman, kita akan komunikasikan dengan Menteri Perhubungan dan Menteri Komunikasi dan Informatika. Saya rencanakan besok sore bertemu. Kita kita akan mendorong apa yang menjadi keinginan teman-teman sekalian,” kata Moeldoko.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas