Fakta Menarik Di Balik Pembunuhan Purnawirawan TNI AL: Asal Usul Pelaku Hingga Kronologi Penangkapan
Misteri kasus pembunuhan terhadap purnawirawan TNI AL, Hunaedi (83) terungkap
Penulis: Adi Suhendi
Kemudian, Supriyanto dibawa ke Polsek Cilandak karena dicurigai sebagai pelaku pembunuhan.
Ia diperiksa secara intensif di Polsek, kemudian dipindahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, akhirnya yang bersangkutan mengaku walaupun awalnya masih sedikit mengelak, tapi dengan sampaikan beberapa petunjuk dan fakta yang ditemukan akhirnya yang bersangkutan berterus terang," ujarnya.
Pelaku baru bebas dari penjara
Supriyanto diketahui sehari-hari menjadi tukan parkir liar di sekitar UIN Jakarta, Ciputan, Tangerang Selatan setelah bebas dari penjara.
Diketahui, pria berusia 20 tahun tersebut baru bebas dari penjara sekitar 2 minggu sebelum melakukan pencurian, Rabu (4/4/2018) di rumah Hunaedi dan membunuh Hunaedi, Kamis (5/4/2018).
Baca: Tato Jadi Kunci Terungkapnya Kasus Pembunuhan Purnawirawan TNI AL
Supriyanto menurut Kapolres Jakarta Selatan, pernah ditahan Polsek Pesanggrahan pada tahun 2017 karena kedapatan membawa senjata tajam.
Ia pun dijerat dengan pasal Undang-Undang Darurat.
Kemudian ia keluar penjara pada akhir Maret 2018.
”Baru keluar dua minggu lalu dari penjara,” ujar Kapolres.
Kronologi pembunuhan
Supriyanto merampok uang di rumah Hunaedi sebanyak dua kali.
Supriyanto melakukan perampokan pertama di kediaman Hunaedi, Rabu (4/4/2018).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.