Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengadilan Negeri Depok Masih Pertimbangkan Eksekusi Pasar Kemiri Muka

Pengadilan Negeri Depok masih mempertimbangkan terkait eksekusi Pasar Kemiri Muka, Depok yang rencana digelar pada tanggal 19 April 2018

Editor: Nurmulia Rekso Purnomo

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUN-VIDEO.COM - Pengadilan Negeri Depok masih mempertimbangkan terkait eksekusi Pasar Kemiri Muka, Depok, Jawa Barat, yang rencana digelar pada tanggal 19 April 2018.

Hal itu terkait kordinasi dan pengamanan eksekusi tersebut kepada pihak kepolisian. Namun, untuk eksekusi yang akan dilakukan menunggu apakah kondisi kondusif atau tidak.

"Laporan pengamanan dari pihak Polres apakah kondusif tidak bila dilakukan eksekusi," ujar Ketua Pengadilan Negeri Depok, Subandi, di kantornya, Senin (16/4/2018).

Lebih lanjut, Subandi memegaskan bahwa eksekusi sudah pasti dilakukan sesuai perundang-undangan serta putusan pengadilan Negeri Bogor.

Diketahui sebelumnya, ratusan pedagang Pasar Kemiri Muka Depok menggeruduk Pengadilan Negeri Depok guna menuntu pembatalam eksekusi, Senin (16/4/2018) pagi.(*)

Baca: Kartu Indonesia Sehat Tidak Berguna Bagi Korban Bom Bali, Chusnul Khotimah

Berita Rekomendasi

Baca: KPK Tunggu Vonis Setnov Untuk Tentukan Pemeriksaan Puan Maharani dan Pramono Anung

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas