Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dugaan Ijazah Palsu Rahmat Effendi Kembali Dilaporkan ke Bawaslu

Saat memberikan keterangan, Bambang Sunaryo mengatakan sudah melaporkan kasus ini ke Bawaslu.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Dugaan Ijazah Palsu Rahmat Effendi Kembali Dilaporkan ke Bawaslu
Warta Kota
Bambang Sunaryo melaporkan dugaan penggunaan ijazah palsu calon wali kota Bekasi Rahmat Effendi ke Bawaslu. 

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Ketua tim advokasi pasangan calon Nur Supriyanto dan Adhy Firdaus, Bambang Sunaryo melaporkan dugaan penggunaan ijazah palsu calon walikota Bekasi Rahmat Effendi.

Kasus dugaan penggunaan ijazah palsu cawalkot Rahmat Effendi alias Pepen di SMAN 52 Jakarta Utara ini pernah mencuat tahun 2015 lalu, tetapi pihak kepolisian memberhentikan kasusnya.

Saat memberikan keterangan, Bambang Sunaryo mengatakan sudah melaporkan kasus ini ke Bawaslu.

Adapun bukti-bukti yang dibeberkan diantaranya surat dari Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.

“Kita serahkan fatwal ke Bawaslu RI dugaan pemalsuan ijazah palsu SMAN 52 Jakarta Utara, ada fakta baru yang kita temukan,” ungkapnya akhir pekan lalu.

Baca: Bareskrim Selidiki Dugaan Ijazah Palsu Wali Kota Bekasi

Saat ini, pihaknya menyerahkan sepenuhnya ke Bawaslu RI berkaitan dengan ijazah Rahmat Effendi sesuai dengan Peraturan KPU nomor 4.

“Bukan tindak pidana yang kita laporkan, tetapi pelanggaran Pilkada sesuai dengan PKPU nomor 4. Kami menghormati proses hukum yang berjalan, dan berharap Bawaslu melakukan tindakan secara benar, sesuai aturan yang berlaku" katanya.

Berita Rekomendasi

Ia menambahkan, bahwa kasus dugaan pemalsuan ini harus segera ditindaklanjuti karena menyangkut masalah moralitas pemimpin di Kota Bekasi.

Dia juga menyebut soal klaim pihak Pepen yang mengatakan bahwa kasus dugaan ijazah palsu sudah SP 3 di Mabes Polri menurut dia hal tersebut tidak benar.

“Sebenarnya itu bukan pemberhentian penyidikan, itu surat yang dikeluarkan hanya pemberitahuan penghentian penyidikan, beda dengan penghentian penyelidikan,” katanya.

Sementara itu, ketua tim sukses pasangan calon Rahmat Effendi-Tri Adhianto, Solihin meminta agar adu program lebih ditonjolkan.

“Jadi gini konteks ijazah palsu sudah SP3, KPU saja menyatakan tidak ada masalah dengan ijazah Pepen,” ungkapnya.

Dia juga mempertanyakan mengapa pihak lawan politiknya seakan-akan mencari-cari kesalah Pepen.

"Kalau pilkada seperti ini maka tidak ada edukasi politik, kalau mau rebut kekuasaan itu dengan bijak dan santun, jangan seperti ini dan perlu diingat yang terpilih warga Kota Bekasi,” ujarnya. [Rangga Baskoro].

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas