Polisi Belum Dapat Izin Pihak Rumah Sakit Periksa Pejabat Kementerian PUPR Korban Penjambretan
Dokter Rumah Sakit Medistra belum mengizinkan kepolisian memeriksa Syarief karena kondisinya masih lemah
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
![Polisi Belum Dapat Izin Pihak Rumah Sakit Periksa Pejabat Kementerian PUPR Korban Penjambretan](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/kapolres-metro-j_20180211_215424.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi belum bisa memeriksa Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR Syarief Burhanudin yang menjadi korban penjambretan.
Dokter Rumah Sakit Medistra belum mengizinkan kepolisian memeriksa Syarief karena kondisinya masih lemah.
Baca: Mayat Tak Beridentitas yang Diduga Korban Tabrak Lari di Pasar Minggu Ternyata Warga Jagakarsa
"Ini baru dilaporkan, kami belum periksa karena dari dokter juga belum mengizinkan," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Hengki Haryadi di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (25/6/2018).
Hengki belum bisa memastikan apakah ada barang berharga dari Syarief yang diambil dalam penjambretan itu serta seberapa parah luka yang dialaminya.
"Nanti berkesinambungan akan kami sampaikan," sambung Hengki.
Polisi telah menyelidiki untuk mengungkap pelaku penjambretan.
"Hari ini baru datang dari pihak korban untuk melaporkan, namun kami sudah proaktif untuk lakukan penyelidikan," kata Hengki.
Baca: Soal RKUHP, Mahfud MD: Pokoknya KPK Jangan Sampai Mati
Hengki mengatakan Syarief dijambret saat sedang bersepeda di kawasan Kota Tua, Tamansari, Jakarta Barat, Minggu (24/6/2018).
"Korban ini sedang berolahraga ke arah Kota Tua kemudian dicoba ditarik tasnya karena mempertahankan akhirnya jatuh dan sekarang dirawat di rumah sakit," kata Hengki.
Penulis: Elga Hikari Putra
Berita ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Dokter Belum Izinkan Polisi Periksa Dirjen PUPR, Korban Penjambretan di Kota Tua