BPTJ Berlakukan Tiga Paket Kebijakan Transportasi Saat Asian Games
Untuk rekayasa lalu lintas terdiri dari aturan ganjil-genap, kemudian penutupan pintu tol, dan lajur khusus untuk jalan tol.
Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan melalui Badan Pengelola Transportasi Jakarta (BPTJ) menyiapkan tiga paket kebijakan untuk mengatur penyelenggaraan Asian Games 2018 yang akan berlangsung mulai 18 Agustus 2018.
Kepala BPTJ, Bambang Priehartono menyebutkan tiga kebijakan tersebut adalah manajemen rekayasa lalu lintas, penyediaan angkutan umum dan pembatasan lalu lintas angkutan barang.
Untuk rekayasa lalu lintas terdiri dari aturan ganjil-genap, kemudian penutupan pintu tol, dan lajur khusus untuk jalan tol.
"Untuk rekayasa lalu lintas akan diperluas ke jalan-jalan arteri yang tadinya hanya di Thamrin akan diperluas," kata Bambang saat ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (26/6/2018).
Baca: Karena Hal Sepele, Seorang Ayah Aniaya Anaknya Hingga Tak Bernyawa, Semuanya Berawal dari Tidur
Kemudian untuk penyedian angkutan umum, akan disiapkan 76 unit bus transjakarta tambahan, 57 unit bus dari hotel atau mall ke venue, 204 bus khusus wilayah yang terdampak perluasan kebijakan ganjil-genap, serta 10 bus untuk perjalan parwisata.
Lalu kebijakan pembatasan lalu-lintas angkutan barang khusus golongan III, IV, V diperluas hingga ke ruas tol Cawang - Tanjung Priok, ruas tol Pelabuhan, ruas Tol Cawang - Taman Mini dan ruas Tol Cawang Cikunir.
Bambang mengungkapkan dengan adanya paket kebijakan tersebut target waktu tempuh dari wisma atlet ke tempat perlombaan bisa mencapai 30 menit.
"Ada beberapa yang dicapai poin to poin tidak boleh lebih dari 30 menit, kalau lebih dari itu jadwal pertandingan akan kacau," tutur Bambang.
Rencananya tiga paket kebijakan akan mulai diuji coba pada 2 Juli 2018 sekaligus sebagai sarana sosialisasi kepada masyarakat.