Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Samakan Becak Dengan Ojek Online, Sandi: Mereka Ada Tapi Melanggar Hukum

Sandi mengatakan sebaja ingin ada penataan karena sebagian besar pekerja sudah lanjut usia dan tidak kuat menggowes

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Samakan Becak Dengan Ojek Online, Sandi: Mereka Ada Tapi Melanggar Hukum
WARTA KOTA/HAMDI PUTRA
Hasyim Ngadiman, pengayuh becak di Pekojan, Jakarta Barat. 

Laporan wartawan tribunnews.com, Wahyu Firmansyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan jika Serikat Becak Jakarta (Sebaja) sudah menata seluruh becak di Jakarta Utara yang berjumlah 2907.

Sandi mengatakan sebaja ingin ada penataan karena sebagian besar pekerja sudah lanjut usia dan tidak kuat menggowes.

"Penataannya itu bisa berupa pelatihan OK OCE yang mereka minta atau disediakan becak listrik," ujar Sandi di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (3/7/2018).

Sandi mengatakan jika perda yang ada tidak diperkenankan becak untuk keluar ke jalan protokol.

"Gimana nih negara kita ojek online aja yang jumlahnya lebih dari setengah juta masih beroperasi padahal masih melawan hukum, becak-becak ini jadi saya bilang sabar," ujar Sandi menirukan jawaban dari para supir bejak.

Sandi mengatakan akan melihat regulasinya agara para supir becak bisa menjadi bagian dari kearifan lokal dan tidak melanggar peraturan.

BERITA TERKAIT

"Sama dengan yang kemarin ditanyakan soal ojek online, kita harus cari inovasi regulasinya," katanya.

Sandi menyamakan becak dengan ojek online yang saat ini ada tetapi melanggar hukum.

"Ini PR bagi kami regulator supaya apa yang jadi realita di masyarakat tidak melanggar hukum dan ketentuan," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas