Polisi Bekuk Ambon Spesialis Rumah Kosong, Saat Beraksi di Kramat Jati
Saat hendak ditangkap, satu dari dua pelaku berusaha kabur. Petugas kemudian menembak kakinya.
Editor: Choirul Arifin
Laporan Reporter Warta Kota, Joko Supriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat Kepolisian Sektor Kramat Jati menangkap Angga Wijaya Kusuma dan Zainal Arifin alias Ambon, pencuri di sebuah rumah kosong di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.
Saat hendak ditangkap, satu dari dua pelaku berusaha kabur. Petugas kemudian menembak kakinya.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ida Ketut mengatakan, para pelaku ditangkap di kediaman mereka di Kramat Jati, Kamis (19/7/2018).
"Ppelaku sudah kami tangkap, satu orang kita tembak karena dia berusaha lari saat tim mau menangkapnya,” ungkap AKBP Ida Ketut, Jumat (20/7/2018).
Menurut Ida Ketut, penangkapan berawal dari laporan pencurian rumah kosong di wilayah hukum Polsek Kramat Jati pada 21 Mei 2018 sekitar pukul 02.00 WIB.
Pencurian dilakukan kedua pelaku di rumah korban bernama Zaitun di Jalan Bahagia, Kampung Tengah, Kramat Jati.
Baca: Anies Pastikan Aktivitas Pembangunan di Pulau Reklamasi Ada di Banten
"Kejadian tersebut terjadi ketika rumah dalam keadaan kosong ditinggal pemiliknya. Saat itu korban meninggalkan rumah untuk berdagang," jelas Ida Ketut.
Namun setelah kembali, korban terkejut karena rumah sudah berantakan dan beberapa pintu rumah rusak. Setelah diperiksa, ternyata barang-barang berharga miliknya ada yang hilang. Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kramat Jati.
Baca: Gudang Miras di Jatiuwung Digerebek, Satpol PP Temukan 6.912 Botol
Serangkaian penyelidikan yang dilakukan polisi akhirnya berbuah. Polisi mendapatkan identitas para pelaku. Tak Ingin buruannya lepas, polisi langsung melakukan penangkapan, beruntung target yang diincar berada di lokasi.
"Saat upaya penangkapan dilakukan secara persuasif, tidak diindahkan oleh pelaku, bahkan ada pelaku yang berusaha melarikan diri dan langsung diambil tindakan tegas terukur mengenai kaki pelaku," paparnya.
Kedua pelaku langsung dibawa ke Polres Metro Jaktim untuk proses hukum lebih lanjut. Dari keterangan pelaku, menurut Ida Ketut, mereka baru sekali melakukan pencurian.
"Saat diinterograsi mereka ngakunya baru sekali, tapi kita masih dalami," ucap Ida Ketut.