Sandiaga Minta Masyarakat Juga Ikut Merawat RPTRA Kalijodo
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, pemeliharaan RPTRA dan RTH Kalijodo dipegang banyak Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, pemeliharaan RPTRA dan RTH Kalijodo dipegang banyak Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Hal itulah yang membuat birokrasinya berbelit dan koordinasinya kurang sehingga kini RPTRA Kalijodo tidak terawat.
Baca: Pertemuan SBY-Prabowo Akan Bahas Kemungkinan AHY Cawapres
"Ini RPTRA satu-satunya yang tidak di bawah kelurahan, jadi koordinasinya memang kurang. Karena luas area yang besar, pemeliharaan dan operasinya ditanggung masing-masing suku dinas terkait," ujar Sandiaga di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Senin (23/7/2018).
Sandiaga mengatakan, tanahnya dimiliki Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, aset bangunannya milik Pemprov DKI, tetapi pembangunannya dilakukan swasta.
Pengelolaannya juga terbagi-bagi. Pengelolaan RPTRA diurus Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP), sedangkan bagian RTH diurus Dinas Kehutanan DKI Jakarta.
Kemudian pemeliharaan sehari-hari dilakukan petugas PPSU, dan mesin parkir diurus Dinas Perhubungan.
Hal ini membuat pengelolaan RPTRA Kalijodo makin kompleks. "Begitu banyak dinas dan instansi yang mengelola ini. Jadi permasalahannya manajemen operasi dan pemeliharaan RPTRA Kalijodo ini berbeda dengan RPTRA lain yang langsung berada di bawah kelurahan," kata dia.
Sandiaga ingin ada satu bagian yang menjadi penanggung jawab RPTRA Kalijodo secara keseluruhan. Sandiaga pun meminta masyarakat juga ikut merawat tempat itu. "Masyarakat, kan, harus dididik. Jangan hanya bisa menggunakan dan tidak bisa merawat," kata Sandiaga.