Tepergok Mencuri Ponsel Siswa dari Dalam Kelas, Seorang Pemuda di Bekasi Nyaris Diamuk Warga
"Kondisi kelas saat kejadian kosong karena saat itu para siswa dan guru sedang melaksanakan upacara bendera pada Senin pagi,"
Editor: Adi Suhendi
Kepala Sub Bagian Humas Polrestro Bekasi Komisaris Sukrisno menambahkan, total kerugian yang dialami para korban mencapai Rp 15 jutaan.
Baca: Makan Siang, Barack Obama dan Joe Biden Bikin Kaget Pegawai Toko Roti
Ponsel yang dibawa para pelajar berkisar Rp 3 jutaan per unit.
"Pengakuan tersangka, ponsel hasil curian akan dijual kembali sekitar Rp 800.000 - Rp 1 juta tergantung jenis dan kondisinya. Uang hasil kejahatan akan digunakan untuk kebutuhan hidup," katanya.
Sukrisno mengatakan, pelaku nekat menjadi pencuri karena tidak memiliki pekerjaan selepas lulus SMA.
Selain itu, dia juga menjadi ketagihan mencuri karena hanya dalam waktu beberapa menit bisa menghasilkan uang dari hasil mencuri.
Akibat perbuatannya tersangka dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian.
Ancaman hukumannya penjara maksimal lima tahun.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri
Berita ini sudah tayang di wartakotalive.com dengan judul: Maling Ponsel Siswa di Cikarang Dihadiahi Bogem Mentah