Polisi Bekuk Pelaku Penipuan Pelatih Tinju Uni Emirat Arab Berkat Kamera CCTV
Meski telah melakukan aksinya ternyata pelaku masih ada di wilayah Lokasari. Hal tersebut yang membuat pihak kepolisian
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi berhasil menangkap pelaku berinisial MMH yang melakukan penipuan terhadap pelatih tinju Uni Emirat Arab yang berasal dari Mesir, Muhamed Ibrahim Mawad Nasr.
Polisi tidak butuh waktu lama untuk menciduk pelaku yang ternyata warga negara Palestina.
Pelaku diciduk malam di Lokasari berkat bantuan kamera CCTV.
"Kita amankan di Lokasari. Kita tahu ciri-ciri yang bersangkutan dari CCTV yang ada. Ternyata ada CCTV, jadi terlihat jelas," ujar Kapolsek Metro Taman Sari, AKBP Ruly Indra.
Meski telah melakukan aksinya ternyata pelaku masih ada di wilayah Lokasari. Hal tersebut yang membuat pihak kepolisian mudah untuk meringkus pelaku.
"Kita komunikasikan dengan korban, ternyata betul itu orangnya. Kita lidik di wilayah Tamansari, ketemu sama orangnya, dan langsung kita amankan," jelas Ruly.
Atas perbuatannya itu, kini pelaku ditahan di Polsek Metro Taman Sari san dikenakan Pasal 378 juncto Pasal 363 KUHP.
Polisi juga menyita uang dolar sebanyak 300 USD, telepon genggam kemudian jaket milik korban.