Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah Berlakukan Tarif Baru Ruas Tol JORR Mulai Akhir September 2018, Berikut Rinciannya

Dalam sistem integrasi ini, pengguna tol hanya perlu melakukan satu kali transaksi pada gerbang tol masuk (on-ramp payment).

Editor: Lailatun Niqmah
zoom-in Pemerintah Berlakukan Tarif Baru Ruas Tol JORR Mulai Akhir September 2018, Berikut Rinciannya
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Sejumlah kendaraan dan truk melintas di Jalan Tol Dalam Kota Kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (8/8/2018). Kepala Badan Pengelola Transportasi Jakarta (BPTJ) Kementerian Perhubungan Bambang Prihartono mengatakan pihaknya berencana mengurangi waktu pembatasan kendaraan pengangkut barang atau truk yang melintas di jalan Tol Lingkar Luar Jakarta atau atau Jakarta Outer Ring Road (JORR). Pemberlakuannya mulai hari pertama Asian Games 2018, yakni 18 Agustus 2018. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyebutkan pemerintah akan menerapkan sistem integrasi transaksi tol pada ruas Jakarta Outer Ring Road (JORR).

Dilansir TribunWow.com dari situs resmi Sekretariat.go.id, Senin (17/9/2018), di sistem yang biasanya berlaku, pengguna tol harus melakukan 2 hingga 3 kali transaksi untuk menggunakan tol JORR sepanjang 76 kilometer (km) yang terdiri dari 4 ruas tol yang dikelola oleh badan usaha jalan tol (BUJT) berbeda.

Sedangkan dalam sistem integrasi ini, pengguna tol hanya perlu melakukan satu kali transaksi pada gerbang tol masuk (on-ramp payment).

Baca: Jokowi Sebut Pendukungnya Bukan Relawan Kardus, Riza Patria: Maklum Gak Punya Vocabulary yang Baik

Integrasi transaksi JORR akan dilakukan mulai dari Seksi W1 (SS Penjaringan-Kebon Jeruk), Seksi W2 Utara (Kebon Jeruk-Ulujami), Seksi W2 Selatan (Ulujami-Pondok Pinang), Seksi S (Pondok Pinang-Taman Mini), Seksi E1 (Taman Mini-Cikunir), Seksi E2 (Cikunir-Cakung), Seksi E3 (Cakung-Rorotan), Jalan Tol Akses Tanjung Priok (Rorotan-Kebon Bawang), dan Jalan Tol Ulujami-Pondok Aren.

BACA SELENGKAPNYA>>>

BERITA REKOMENDASI
Sumber: TribunWow.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas