Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sabu Senilai Rp 17 Juta Dilarutkan dalam Air Detergen

Polsek Banjarmasin Selatan memusnahkan sabu dengan berat 9,61 gram. Sabu ini bernilai Rp 17 juta. Pemusnahan sabu dilaksanakan di polsek setempat, Rab

TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Polsek Banjarmasin Selatan memusnahkan sabu dengan berat 9,61 gram. Sabu ini bernilai Rp 17 juta. Pemusnahan sabu dilaksanakan di polsek setempat, Rabu (26/9/2018) pagi.

Untuk pemusnahan barang bukti dilakukan Kapolsekta Banjarmasin Selatan, Kompol Najamuddin Bustari. Disaksikan tersangka Rusmadi alias Madi (41), petugas Narkoba dari Polresta Banjarmasin, pihak Kejaksaan Negeri Banjarmasin serta dari LBH Banjarmasin.

Baca: Sebelum Menghilang, Mahasiswa ITS Berprestasi Itu Pamit ke Pacar dan Minta Maaf Pada Keluarga

Pemusnahan sabu dilakukan dengan cara dilarutkan dengan sabun deterjen.

Kompol Najamudin Bustari mengatakan, sabu yang dimusnahkan adalah tangkapan di Jalan Kelayan A, depan Gang Srikandi, Banjarmasin Selatan pada tanggal 27 Agustus malam.

Baca: Deretan Fashion Mewah Pebulutangkis Kevin Sanjaya

Tersangkanya adalah Rusmadi alias Madi warga Jalan Handil Malang RT03, Desa Tambak Sirang Baru, Kecamatan Gambut Kabupaten Banjar.(banjarmasinpost.co.id /Jumadi)

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas