Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemilik Bangunan di Kawasan Kota Tua Disarankan Tidak Sewakan Lahan ke PKL

Menurut Tamo, gedung-gedung tua tersebut pemiliknya perorangan ataupun milik instansi militer.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Pemilik Bangunan di Kawasan Kota Tua Disarankan Tidak Sewakan Lahan ke PKL
WARTA KOTA/PANJI BASKARA RAMADHAN
Aktivitas sejumlah pedagang kaki lima yang memanfaatkan sebagian badan jalan di kawasan Kota Tua, Jakarta. Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Pemilik Gedung di Kawasan Kota Tua Diimbau Tidak Sewakan Lahan ke PKL, http://wartakota.tribunnews.com/2018/10/03/pemilik-gedung-di-kawasan-kota-tua-diimbau-tidak-sewakan-lahan-ke-pkl. Penulis: Panji Baskhara Ramadhan Editor: Max Agung Pribadi 

Laporan Reporter Warta Kota, Panji Baskhara Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Jakarta Barat, Tamo Sijabat mengatakan, pihaknya kesulitan menertibkan PKL yang menempati gedung tua tak terpakai di Kawasan Kota Tua, Tamansari, Jakarta Barat.

Menurut Tamo, gedung-gedung tua tersebut pemiliknya perorangan ataupun milik instansi militer.

"Jadi bangunan- bangunan tua yang berada di Kota Tua, bukan milik pemda semuanya. Banyak gedung tua itu milik perorangan atau instansi militer sehingga sulit bagi kami untuk menertibkannya," ucapnya, Rabu (3/10/2018).

Menurut Tamo, agar PKL-PKL tak lagi marak di Kawasan Kota Tua, perlu kesadaran dari si pemilik gedung agar tak menyediakan lahannya untuk ditempati PKL.

Baca: Fitur-fitur Keamanan dan Keselamatan Maksimum di SUV DFSK Glory 580

"Perlu kesadaran dari si pemilik bangunan tersebut untuk tak menyewakan lahannya ke PKL. Cuma itu cara jitunya pak. Enggak ada solusi lain terkecuali kesadaran dari si pemilik bangunan itu sendiri," katanya.

Berita Rekomendasi
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas