Pemilik Bangunan di Kawasan Kota Tua Disarankan Tidak Sewakan Lahan ke PKL
Menurut Tamo, gedung-gedung tua tersebut pemiliknya perorangan ataupun milik instansi militer.
Editor: Choirul Arifin
Laporan Reporter Warta Kota, Panji Baskhara Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Jakarta Barat, Tamo Sijabat mengatakan, pihaknya kesulitan menertibkan PKL yang menempati gedung tua tak terpakai di Kawasan Kota Tua, Tamansari, Jakarta Barat.
Menurut Tamo, gedung-gedung tua tersebut pemiliknya perorangan ataupun milik instansi militer.
"Jadi bangunan- bangunan tua yang berada di Kota Tua, bukan milik pemda semuanya. Banyak gedung tua itu milik perorangan atau instansi militer sehingga sulit bagi kami untuk menertibkannya," ucapnya, Rabu (3/10/2018).
Menurut Tamo, agar PKL-PKL tak lagi marak di Kawasan Kota Tua, perlu kesadaran dari si pemilik gedung agar tak menyediakan lahannya untuk ditempati PKL.
Baca: Fitur-fitur Keamanan dan Keselamatan Maksimum di SUV DFSK Glory 580
"Perlu kesadaran dari si pemilik bangunan tersebut untuk tak menyewakan lahannya ke PKL. Cuma itu cara jitunya pak. Enggak ada solusi lain terkecuali kesadaran dari si pemilik bangunan itu sendiri," katanya.