Tidak Ditemukan Luka Bakar dan Bekas Benda Tajam di Tubuh Korban Lion Air JT 610
"Dari 48 kantong jenazah tidak ada satupun body part yang terkesan kena luka bakar," ujarnya di RS Polri, Kramatjati, Jakarta Timur, Kamis (1/11/2018)
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Rumah Sakit Polri Kombes Pol Musyafak mengungkapkan, dari 48 kantong jenazah korban pesawat Lion Air JT 610 yang diperiksa, tidak ditemukan tanda-tanda luka bakar.
"Dari 48 kantong jenazah tidak ada satupun body part yang terkesan kena luka bakar," ujarnya di RS Polri, Kramatjati, Jakarta Timur, Kamis (1/11/2018).
Hal ini diyakini Musyafak setelah memeriksa sampel potongan tubuh sebanyak 238 sampel.
Selain luka bakar, bagian badan para korban juga tidak menunjukan tanda terkena benda tajam.
"Yang jelas tidak seperti benda tajam diiris. Kalau luka benda tumpul mungkin," kata dia.
Meski begitu, dia tidak menjelaskan lebih lanjut perihal kondisi dan bagaimana tubuh korban terluka.
Baca: Kamis Malam, 1 Kantong Jenazah Korban Pesawat Lion Air Kembali Diterima RS Polri
Untuk selanjutnya, pihak forensik akan lanjut memeriksa delapan kantong jenazah yang dibawa pada Rabu (31/10/2018).
"Nanti sore kami rekonsiliasi, hasilnya akan disampaikan. Untuk hasil pemeriksaan tiap hari kami akan rilis apakah ada (yang) teridentifikasi atau tidak. Jika sudah ada data antemortem dan postmortem, kami rekonsiliasi dan juga akan kami rilis," jelasnya.
Meski begitu, dia tidak menjelaskan lebih lanjut perihal kondisi dan bagaimana tubuh korban terluka.
Untuk selanjutnya, pihak forensik akan lanjut memeriksa delapan kantong jenazah yang dibawa pada Rabu (31/10/2018).
"Nanti sore kami rekonsiliasi, hasilnya akan disampaikan. Untuk hasil pemeriksaan tiap hari kami akan rilis apakah ada (yang) teridentifikasi atau tidak. Jika sudah ada data antemortem dan postmortem, kami rekonsiliasi dan juga akan kami rilis," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tidak Ditemukan Luka Bakar di Tubuh Korban Lion Air JT 610"
Penulis : Ryana Aryadita Umasugi