Rekonstruksi Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi Akan Digelar di Empat Tempat Besok
Rekonstruksi kasus pembunuhan satu keluarga di Bekasi dengan tersangka Haris Simamora direncanakan akan digelar, Rabu (21/11/2018).
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rekonstruksi kasus pembunuhan satu keluarga di Bekasi dengan tersangka Haris Simamora direncanakan akan digelar, Rabu (21/11/2018).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan rekonstruksi akan dimulai pukul 09.30 WIB.
"Mulai pukul 09.30 WIB, rekonstruksi kasus pembunuhan sekeluarga di Bekasi," ucap Argo melalui keterangan tertulisnya, Selasa (20/11/2018).
Baca: Pemandu Lagu yang Ditemukan Tewas di Mampang Prapatan Diketahui Sudah Lima Hari Tidak Masuk Kerja
Rekonstruksi akan dilakukan di lokasi pembunuhan satu keluarga yang terletak di Jalan Bojong Nangka 2, Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat.
Selain itu, klinik tempat Haris disinyalir mengobati luka di tangan kirinya usai menghabisi nyawa Diperum dan keluarganya, juga akan menjadi lokasi rekonstruksi.
"Dilaksanakan di TKP dan klinik," kata Argo.
Baca: Wanita yang Ditemukan Tewas di Dalam Lemari Kos Bekerja Sebagai Pemandu Lagu
Kemudian, tempat kosan Haris di kawasan Cikarang akan menjadi tempat digelarnya rekonstruksi.
Begitu pula Jalan Raya Kalimalang, Tegal Danas, perbatasan antara Kabupaten Bekasi dan Karawang, juga akan disambangi esok hari yang merupakan lokasi dibuangnya barang bukti pembunuhan berupa linggis.
"Rumah kos tersangka dan di Kalimalang tempat pembuangan barang bukti linggis," ujarnya.
Baca: Sembuhnya Penyakit Langka, Ratna Galih Lakukan Penyedotan Cairan yang Sebabkan Perutnya Bengkak
Seperti yang diketahui, Haris diancam pasal berlapis yakni Pasal 365 ayat (3) KUHP dan atau Pasal 340 Subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman mati.
Penulis: Rangga Baskoro
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: Pembunuhan Satu Keluarga, Rekonstruksi Pembunuhan Keluarga Diperum Akan Dilakukan di Empat Lokasi