Dua Pelaku Tawuran Tewaskan Siswa SMP di Kembangan Masih Berusia 14 dan 15 Tahun
Diketahui, kedua pelaku pembacokan yang masih berusia 15 tahun dan 14 tahun itu ditangkap di rumah mereka masing-masing
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Saat melintas di Jalan Raya Kembangan pelaku bersama rekan-rekannya yang sedang konvoi dari arah yang bersamaan.
Korban dan pelaku saling bertemu dan sempat kejar-kejaran. Pelaku memukul korban dengan menggunakan stik golf.
Baca: Janjian Tawuran di Media Sosial, Tiga Pemuda Ditangkap Polisi di Tambora
"Pelaku langsung memukul ke arah kepala dan tangan korban Muhammad Ubaydillah dua kali dan pukulan ketiga mengenai kepala korban David Riyanto. David juga sempat dibacok dengan penggaris besi. Nyawa David tak dapat diselamatkan setelah menabrak mobil pick-up yang sedang terparkir," kata Dimitri.
Kedua pelaku akan dijerat Pasal 80 ayat (2) dan ( 3) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 351 (3) KUHPidana.
Penulis: Panji Baskhara Ramadhan
Berita ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: Pelajar Tewas Dibacok saat Tawuran di Kembangan, Dua Pelaku Ditangkap Polisi