Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengelola Toko Obat Terlarang di Bekasi Mengaku Berani Keroyok Polisi Karena Punya 'Beking'

Pengelola toko obat terlarang di Bintara, Kota Bekasi melakukan pengeroyokan bersama sejumlah orang terhadap tiga anggota kepolisian.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Pengelola Toko Obat Terlarang di Bekasi Mengaku Berani Keroyok Polisi Karena Punya 'Beking'
Warta Kota/Muhammad Azzam
Tesangka kasus pengeroyokan anggota polisi Polsek Bekasi Kota di kawasan Bintara, Bekasi Barat, pada Kamis (1/11/2018). 

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Pengelola toko obat terlarang di Bintara, Kota Bekasi melakukan pengeroyokan bersama sejumlah orang terhadap tiga anggota kepolisian yang melakukan penyelidikan.

Raja Munanda (23) mengaku berani melakukan tindakan tersebut karena merasa mendapat bekingan dari seorang perwira polisi berpangkat Kompol dari Polda Metro Jaya.

"Saya hanya pengelola, obat itu disuplai oleh Kompol H yang berdinas di kesatuan narkoba Polda Metro Jaya," kata Raja Munanda kepada wartawan, saat dilaksanakan rilis kasus di Mapolrestro Bekasi Kota, Kamis (22/11/2018).

Raja mengaku, obat-obat di tokonya disuplai seminggu sekali dari Kompol H tersebut.

Baca: Temuan Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor Sempat Diduga Korban Pembunuhan, Ternyata Ini Faktanya

Dirinya juga bisa mendapatkan penghasilan Rp 3 juta per hari.

"Barang dari Kompol H, seminggu sekali dikirim. Toko sudah berjalan satu tahun lebih," ungkapnya.

Sementara itu, Wakapolres Metro Bekasi Kota, AKBP Eka Mulyana akan mendalami dugaan keterlibatan petugas dalam mengeroyok anggota polisi untuk membekingi toko obat terlarang tersebut.

Berita Rekomendasi

"Jadi, informasi soal keterlibatan polisi ini dari si Raja pengelola toko obat. Kami sedang dalami lagi, jadi hasil daripada keterangan para saksi ini yang akan kita tindaklanjuti," ujarnya kepada Wartawan di Mapolrestro Bekasi Kota.

Baca: Istri Nurhadi yang Ikut Ditangkap Terkait Kasus Mayat Dalam Drum Kerap Pergi Sore Hingga Malam

Menurut Eka, berdasarkan keterangan pengelola toko obat, obat keras itu didapat juga dari Kompol H.

Keduanya membagi hasil dari penjualan obat keras tersebut.

"Berdasarkan keterangan si Raja dan penyelidikan yang dilakukan anggota narkoba berkaitan dengan obat-obatan ini, ini informasinya berasal dari Kompol H itu. Jadi sifatnya join, jadi si Kompol H ini menyumplai barang nanti disetor ke Kompol H lagi. Kita serius karena ini sudah ada korban anggota kita, siapapun yang ada di kasus ini kita akan lakukan tindakan tegas," ujarnya.

Sebelumnya Polres Metro Bekasi Kota berhasil meringkus empat pelaku pengeroyokan kepada tiga anggota Polsek Bekasi Kota.

Baca: Pembunuhan Pemandu Lagu yang Mayatnya Disimpan Dalam Lemari Dipicu Uang Rp 1,8 Juta

Ketiga anggota polisi itu merupakan Unit Reserse Kriminal Polsek Bekasi Kota dikeroyok saat menyeelidiki toko obat terlarang, di kawasan Bintara, Bekasi Barat, Kamis (1/11/2018).

"Awalnya, usai penyeroyokan, satu pelaku langsung kita tangkap. Tiga pelaku lainnya kita tangkap di Kabupaten Bireun Aceh kemarin malam karena mereka langsung kabur," katanya.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas