Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

YLKI Minta Pemerintah dan Manajemen KCI Batalkan Rencana KRL Premium

Karena menurut YLKI, dari sisi managemen KA commuter, ini justru langkah mundur, setback.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in YLKI Minta Pemerintah dan Manajemen KCI Batalkan Rencana KRL Premium
Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Kereta Rel Listrik (KRL) melintas di Kawasan Manggarai, Jakarta Selatan, Selasa (14/8/2018). Pengguna KRL rute Bogor-Jakarta akan mengalami perpanjangan waktu tempuh, hal itu terkait adanya pembangunan proyek Double Double Track (DDT). Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha 

Sebelumnya, Direktur Operasi dan Pemasaran PT Kereta Commuter Indonesia (KCI), Subakir mengatakan, pihaknya berencana mengoperasikan kereta rel listrik ( KRL) premium di Jabodetabek.

KRL premium itu menggunakan KRL yang sudah ada. PT KCI melakukan modifikasi dengan penambahan tempat duduk serta fasilitas lain yang berbeda dari KRL reguler.

"Kami gunakan tempat duduk dan ada wifi juga mungkin. Tapi tarifnya masih terjangkau," ujar Subakir usai kegiatan pemaparan kesiapan PT KCI menghadapi angkutan Natal dan Tahun Baru 2019, di Jakarta Pusat, Kamis (20/12/2018).

Subakir mengatakan, tarif tiket yang ditetapkan maksimal Rp 20.000. Tiket KRL premium akan dijual secara normal di loket stasiun.

Namun, pembelian tiket akan dibatasi sehingga tidak akan ada kepadatan penumpang di dalam kereta. Subakir mengatakan, KRL premium hanya akan berhenti di stasiun tertentu.

PT KCI akan menggunakan 12 rangkaian KRL untuk pengoperasian KRL premium itu.

KRL premium akan mulai diujicoba pada pertengahan 2019.

Berita Rekomendasi

"Kenapa kami menjalankan kereta luar biasa (KLB) premium ini adalah sebagai tambahan layanan saja. Tidak semata-mata mengambil pendapatan. Jadi memberikan pelayanan tambahan saja," ujar Subakir. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas