Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Alasan Pelaku Membunuh Seorang Wanita Penghuni Apartemen Green Pramuka City

Pelaku adalah Haris Prastiadi (24), yang merupakan penghuni apartemen tersebut di lantai 27.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ini Alasan Pelaku Membunuh Seorang Wanita Penghuni Apartemen Green Pramuka City
Warta Kota
Polrestro Jakpus menunjukkan pelaku pembunuhan Nurhayati, yakni h yang berhasil dibekuk di Mapolrestro Jakpus, Minggu. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian Resort Metro (Polrestro) Jakarta Pusat akhirnya berhasil membekuk pelaku pembunuhan terhadap Nurhayati (36) seorang wanita lajang, yang ditemukan tergeletak dengan 10 luka tusuk di tubuhnya di lorong Apartemen Green Pramuka City, di lantai 16, Tower Chrysant, Sabtu (5/1/2019) sore.

Pelaku adalah Haris Prastiadi (24), yang merupakan penghuni apartemen tersebut di lantai 27.

Haris dibekuk petugas di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, Minggu (6/1/2019).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Tahan Marpaung, mengatakan dibekuknya pelaku berdasarkan hasil rangkaian penyelidikan pihaknya, mulai dari olah TKP hingga pemeriksaan sejumlah saksi.

Baca: Fakta Terbaru Prostitusi Online Vanessa Angel, Sosok Pemesan VA Hingga Dilepas Polisi

Dari hasil penyelidikan tambah Tahan, diketahui motif pelaku membunuh korban adalah karena sakit hati.

"Pelaku berinisial H berusia 24 tahun, kami bekuk di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Pelaku sakit hati terhadap korban, karena korban pernah meludah di depannya sebagai tanda kebencian korban kepada pelaku" kata Tahan di Mapolrestro Jakarta Pusat, Minggu.

Ia menjelaskan dari keterangan dan pengakuan pelaku, diketahui mereka saling mengenal.

Berita Rekomendasi

"Jadi motifnya, pelaku sakit hati terhadap korban," tambah Tahan.

Meski begitu, kata Tahan, pihaknya masih mendalami hubungan korban dan pelaku. "Untuk hubungan keduanya, masih di dalami," kata Tahan.

Ia menjelaskan pelaku menunggu korban masuk ke lift untuk menuju ke lantai 16 apartemen.

"Sampai di lantai 16 mereka cekcok. Akhirnya pelaku melakukan beberapa tusukan ke tubuh korban dengan pisau yang sudah disiapkan dan awalnya hendak digunakan untuk menakuti korban. Setelah menusuk korban hingga 10 tusukan, pelaku keluar dengan turun melalui pintu eskip ke bawah yakni ke lantai 2," kata Tahan.

Dari lantai 2, pelaku nauk ke lift lain menuju ke lantai 27 dimana di sana ia menghuni satu unit apartemen di sana bersama saudaranya.

"Di lantai 27 dia mencuci tangan dari bekas darah korban. Bahkan pelaku, sempat merenung dan menghubungi ibunya. Ia kemudian minta dijemput seseorang dan pergi ke suatu tempat di Duren Sawit, Jakarta Timur. Di duren sawit inilah pelaku kami bekuk," katanya.

Baca: Perempuan Muslim anggota DPR AS, Rashida Tlaib, kenakan baju adat Palestina saat dilantik

Tahan menjelaskan hasil pemeriksaan forensik dari tubuh korban, untuk sementara diketahui yang menyebabkan kematian korban adalah luka tusuk di sebelah kiri dekat ketiak dan sembilan titik tusukan lain di tubuhnya.

"Pelaku kami tahan dan kami jerat dengan Pasal 351KUHP tentang penganiayaan serta Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan yang ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara," kata Tahan.

Seperti diketahui sebelumnya, Nurhayati (36) seorang wanita lajang, ditemukan tewas mengenaskan di lorong Apartemen Green Pramuka City, Tower Chrysant, Sabtu (5/1/2019) pukul 17.30.

Di tubuhnya didapati ada sepuluh luka tusukan. Karenanya polisi memastikan bahwa warga Jalan Pramuka Sari V, Kelurahan/Kecamatan Rawasari, Jakarta Pusat itu, merupakan korban pembunuhan.

Kapolsek Cempaka Putih Kompol Rosiana menjelaskan awalnya pihaknya menerima laporan awal, adanya dugaan penganiayaan yang terjadi di lorong apartemen, Sabtu (5/1/2019) sore sekira pukul 18.25.

"Ada laporan dari satpam di situ, kalau ada orang teriak-teriak minta tolong di lantai 16 apartemen. Sepertinya ternyata ada penganiayan itu," kata Rosiana, Minggu (6/1/2019).

Karenya kata Rosiana pihaknya menurunkan Tim Buser ke lokasi kejadian.

"Saat Tim Buser kami dari Polsek datang, kami dapati seorang wanita bernama Nurhayati dengan tubuh penuh luka. Saat kami temukan, yang bersangkutan belum meninggal. Sehingga kami bawa mereka ke RSUD untuk pertolongan. Korban akhirnya meningga dunia di rumah sakit," kata Rosiana.

Rosiana memastikan bahwa di tubuh korban saat itu ada sekitar 10 luka tusukan. "Betul, luka tusukan itu kurang lebih 10 tusukan. Sebagian besar di sebelah kiri tubuh. Ada di paha satu, terus kemudian di dada, di dekat ketiak juga ada dan lainnya," papar Rosiana.

Menurut Rosiana, pihaknya sudah melimpahkan kasus ini ke Polrestro Jakarta Pusat.

"Untuk pemeriksaan-pemeriksan, semalam langsung kami limpahkan ke Polres. Untuk proses penyelidikan, tim gabungan Polres dan Polsek sedang melakukan penyelidikan, untuk mengungkap siapa pelakunya," kata Rosiana.

Rosiana menjelaskan bahwa korban adalah penghuni di salah satu unit apartemen Green Pramuka City.

Sebelumnya Kapolrestro Jakarta Pusat Kombes Roma Hutajulu menuturkan bawa korban pertama kali ditemukan oleh petugas keamanan apartemen.

"Korban awalnya ditemukan tergeletak di lorong tower Chrysant lantai 16, Apartemen Green Pramuka City. Ada 10 luka tusukan di tubuhnya," kata Roma, Minggu (6/1/2019).

Menurutnya dalam kasus ini polisi telah melakukan olah TKP dan memeriksa 6 orang saksi.

"Yakni 4 orang sekuriti atau petugas keamanan dan dua orang pengelola apartemen. Jadi totalnya ada 6 saksi yang sudah kami periksa," kata Roma.

Dari hasil penyelidikan awal kata dia diketahui korban belum menikah atau masih lajang.

"Jenasah korban sudah dibawa ke RSUD Cempaka Putih untuk diotopsi, sebagai bahan alat bukti," katanya.

Roma memastikan pihaknya akan mendalami kasus ini untuk mengidentifikasi pelaku pembunuhan dan membekuknya.

Penulis: Budi Sam Law Malau

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas