Ditangkap Polisi, Penjual Gas Oplosan Mengaku Ada yang Sudah Setahun Tipu Konsumen
"Dari hasil pemeriksaan, tersangka ADN dan LA baru tiga bulan, sementara tersangka lainnya sudah melakukan ini satu tahun," ucapnya
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengungkapkan keenam pelaku penjual gas oplosan memiliki durasi yang berbeda dalam menjalankan kejahatannya.
Beberapa orang dari mereka, kata Kombes Pol Argo Yuwono, sudah melakukan modus penipuan tersebut lebih dari setahun.
Baca: Ungkap Pengoplosan LPG, Pertamina Apresiasi Polda Metro Jaya
"Dari hasil pemeriksaan, tersangka ADN dan LA baru tiga bulan, sementara tersangka lainnya sudah melakukan ini satu tahun," ucap Kombes Pol Argo Yuwono di Jalan Mabes TNI Delta 5 Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur, Selasa (22/1/2019).
Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, kasus itu berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan keberadan beberapa agen gas elpiji yang disinyalir berbuat curang.
"Ada empat laporan polisi yang berkaitan dengan kegiatan oplosan gas. Jadi ini dinamakan oplosan doktor, dimana dilakukan dengan cari menyuntik seperti dokter," ucapnya.
Sementara itu, Kasubdit 3 Sumdaling Ditreskimsus PMJ AKBP Ganis Setyaningrum mengungkapkan, pelaku memindahkan isi tabung gas tiga kilogram ke tabung 12 kilogram menggunakan alat bantu berupa selang atau regulator.
"Pada prinsipnya satu tabung gas ukuran 12 kilogram membutuhkan empat tabung gas ukuran 3 kilogram," ujar Ganis.
Satu tabung gas subsidi 3 kg dibeli oleh para pelaku dari sub-agen yang menjualnya seharga Rp 14.850.
Apabila mereka membelinya di warung, harganya berkisar Rp 17.500.
Modal yang mereka butuhkan untuk mengoplos gas hanya sebesar Rp 60.000-70.000. Sedangkan keuntungan yang didapatkan mereka berkisar diantara Rp 65.000-Rp 70.000 per tabung gas.
"Mereka biasa mendapatkan gas subsidi tiga kilogram dari sub agen atau warung. Kemudian setelah dipindahkan, tabung gas 12 kilogram dijual Rp 135.000 sampai Rp 150.000. Makanya mereka sangat tergiur dengan keuntungan besarnya," ucapnya.
Agar praktik pengoplosan gas tak terendus masyarakat, para pelaku biasa melakukan kegiatan penyuntikan gas pada malam sampai dini hari.
Selain meringkus keenam pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, seperti 1.200 tabung gas elpiji ukuran tiga kilogram, 242 tabung gas 12 kilogram.
Baca: Begini Kronologi Terbakarnya Truk Pengangkut LPG Usai Tabrakan dengan Xpander di Tulang Bawang
Selain itu, 14 pipa atau selang regulator pemindah isi gas, satu kantong segel tabung gas, satu obeng, dan sembilan regulator gas.
Tak hanya itu, satu plastik segel, satu timbangan, satu buku hasil penjualan, dan dua unit mobil bak terbuka turut diamankan pihak kepolisian.
Penulis: Rangga Baskoro
Berita ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul : Penjual Gas Oplosan Tipu Masyarakat Lebih Dari Setahun