Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jumlah Warga Miskin di Kabupaten Bekasi Diperkirakan Bertambah Ribuan Orang

Berdasarkan data yang diperoleh, pada 2018 ada 96.601 keluarga penerima manfaat (KPM) yang menerima bantuan dari Kemensos di Kabupaten Bekasi

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Jumlah Warga Miskin di Kabupaten Bekasi Diperkirakan Bertambah Ribuan Orang
Kompas.com/Raja Umar
ILUSTRASI - Usman (65) warga Gampong Pulo Teungoh Kecamatan Makmur, Kabupaten Bireun, Aceh tinggal di rumah tak layak huni, karena rumah gubuknya yang terbuat dari pohon pinang dengan atap rumbiah berukurang 3x4 telah reyot, Minggu (22/10/2017). 

Dengan semakin bertambahnya data kemiskinan, pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas teknis, sehingga ada upaya untuk menciptakan lapangan kerja. "Kami akan fokuskan bagaimana warga Kabupaten Bekasi mendapatkan pekerjaan, dan pemasukan untuk kehidupan sehari-hari," ujarnya. 

Baca: Bedah Interior All New Livina: Ada 4 Pilihan Pengaturan Kursi untuk Muat Barang Lebih Banyak

Sementara di Kota Bekasi, jumlah penerima BPNT lebih rendah dibanding Kabupaten Bekasi. Di Kota Bekasi penerima BPNT ada 68.000 KPM pada 2019 ini.

Sekretaris Dinas Sosial Kota Bekasi Agus Harpa mengatakan, mayoritas penerima BPNT merupakan peserta Program Keluarga Harapan (PKH) yang ada di Kota Bekasi mencapai 38.004 kepala keluarga.

Sedangkan sisanya dari penerima bantuan tunai yang sudah didata Kementerian Sosial. "Semuanya menerima bantuan non tunai tiap bulan yang dikucurkan kementerian ke rekening penerima masing-masing dana," sebutnya.

Menurut dia, bantuan BPNT ditujukan untuk membeli bahan pokok berupa beras. Sedangkan PKH merupakan program pemerintah pusat untuk meningkatkan kualitas hidup. Dana PKH selain dimanfaatkan untuk kebutuhan sehari-hari, juga bisa dijadikan modal usaha.

Untuk tahun ini, bantuan tetap akan diberikan kepada setiap keluarga berkategori reguler Rp 550.000 per KK setiap tahun dan PKH akses sebesar Rp 1 juta per KK setiap tahun. "Bantuan ini hanya diberikan pada tahap pertama saja," katanya.

Sedangkan untuk bantuan komponen yaitu ibu hamil/balita bantuannya sebesar Rp 2,4 juta, SD Rp 900.000, SMP Rp 1,5 juta, SMA Rp 2 juta, disabilitas berat 2,4 juta dan lansia (usia 60 tahun ke atas) Rp 2,4 juta.

BERITA TERKAIT

Bantuan ini diberikan kepada pihak yang berhak dengan maksimal empat orang dalam satu KK. Dia mengakui, pencairan BPNT kadang tidak tepat pada penanggalan pencairan, karena itu untuk bulan Januari saja sedikit terlambat beberapa hari.

"Tanggalnya tidak jelas, kapannnya, karena langsung ditransfer ke bank penerima langsung," jelasnya.

Dia memastikan, penerima bantuan non tunai dinilai masyarakat yang benar-benar tidak mampu. Mulai dari penghasilan yang tidak memadai sampai kepemilikan rumahnya yang dinilai sudah tidak layak.

"Ada beberapa komponen bagi masyarakat yang berhak mendapat bantuan ini, misalnya bekerja serabutan, tidak memiliki tempat tinggal sendiri alias mengontrak, rumah masih berupa bilik dan sebagainya," ungkapnya.

Sejauh ini, kata Agus pemerintah daerah hanya memfasilitasi seluruh bantuan yang diberikan pemerintah pusat. Salah satunya, pengolahan data yang penerima yang dibutuhkan pemerintah. "Setelah kami data, kemudian akan diverifikasi lagi untuk dinyatakan benar sebagai penerima bantuan," jelasnya.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas