Wakil Ketua DPRD DKI Soroti Sejumlah Proyek Waduk yang Masih Mangkrak
"Bukan cuma di Kampung Rambutan, di Pondok Rangon mangkrak juga. Itu kan udah dibeli (lahannya)," katanya
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pembangunan waduk di beberapa wilayah di Jakarta Timur, hingga kini tak kunjung rampung.
Sedikitnya, ada tujuh buah tempat penampungan air raksasa yang sampai kini belum juga bisa digunakan meski uang rakyat ratusan miliar digunakan untuk membeli lahan.
Ketujuh waduk yang hingga kini masih mangkrak pembangunannya adalah, waduk Rorotan, waduk Pondok Rangon satu dan dua, waduk Cimanggis, waduk Rambutan satu dan dua, serta waduk Giri Kencana di Cilangkap.
Keseluruh tempat penampungan air itu padahal sangat dibutuhkan di musim penghujan yang saat ini turun.
Hampir sebagian besar waduk yang ada, progres pengerjaannya masih dalam tahap pengerukan.
Baca: Pengerjaan Struktur Waduk Kampung Rambutan Rampung Mei 2019
Padahal, rencana pembangunan sudah dilakukan sejak zaman Joko Widodo menjadi Gubernur DKI di tahun 2015 lalu.
Akibatnya, bila hujan turun, beberapa wilayah yang dilintasi aliran kali Sunter dan Kali Cipinang pasti akan tergenang.
Yang cukup menyita perhatian, adalah pembangunan waduk Rorotan, Cakung, Jakarta Timur.
Dimana pembangunannya baru mencapai 85 persen dan belum digunakan untuk menampung air.
Penyebabnya lambatnya pengerjaan, akibat Kejadian Dinas Sumber Daya Air (SDA) ditetapkan sebagai tersangka atas kasus memasuki pekarangan orang lain.
Atas hal itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M Taufik pun ikut berkomentar dan menyebut bahwa hampir sebagian waduk yang dibangun saat ini mangkrak.
"Itu kan sudah dibeli (lahannya). Saya kira, mestinya begitu dibebasin, langsung berikutnya dibangun, jangan dimangkrakin, karena kalau dimangkrakin diisi orang," katanya, Rabu (20/2/2019)
Terhentinya proyek pembangunan beberapa waduk tersebut, diduga disebabkan oleh status Kepala Dinas Sumber Daya Air (Kasudin SDA) DKI, Teguh Hendrawan yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
Teguh terjerat kasus pengrusakan lahan dan memasuki pekarangan orang lain di kawasan Rawa Rotan, Cakung, Jakarta Timur tanpa izin pada 2018 lalu.