Wakil Ketua DPRD DKI Soroti Sejumlah Proyek Waduk yang Masih Mangkrak
"Bukan cuma di Kampung Rambutan, di Pondok Rangon mangkrak juga. Itu kan udah dibeli (lahannya)," katanya
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Namun, wakil ketua DPRD DKI Jakarta itu menampik hal tersebut. Meski belum mengetahui secara pasti apa penyebab mangkraknya waduk itu, Taufik menilai bahwa status tersangka yang ditetapkan kepada Teguh tak mempengaruhi proses pembangunan waduk tersebut.
Baca: Kabiro Hukum DKI Jakarta Pastikan Kadis SDA Tidak Akan Menerima Bantuan Hukum dari Pemprov DKI
"Saya pikir bukan itu masalahnya. Makanya saya kira dipanggil lah Dinas Sumber Daya Airnya. Di tempat saya juga sama, Pondok Rangon, puluhan hektar itu, jadi kubangan saja tuh," katanya.
Untuk informasi, Kepala Dinas SDA Teguh Hendrawan, ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya pada tanggal 29 Agustus 2018 lalu, karena melakukan pelanggaran dengan masuk pekarangan orang tanpa izin.
Ia dilaporkan warga bernama Felix Tirtawidjaya pada bulan Agustus 2016 lalu, karena dianggap melanggar pasal 170 tentang perusakan dan masuk ke pekarangan orang lain.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, hingga kini masih belum jelas bagaimana kelanjutan kasus tersebut di Polda metro Jaya. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, yang dikonfirmasi beberapa kali hanya memberi jawaban singkat "nanti akan saya cek" dan tak ada jawaban pasti atas kelanjutan penetapan tersangka.
Penulis : Pebby Ade Liana
Berita ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul : Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Soroti Mangkraknya Sejumlah Proyek Pembangunan Waduk