Polisi Periksa Saksi Mahkota Terkait Kebakaran RSUD Kota Tangerang
Kanit Reskrim Polsek Tangerang, Iptu Prapto Lesono menjelaskan, beberapa orang yang dimintai keterangan yakni merupakan saksi mahkota.
Editor: Choirul Arifin
![Polisi Periksa Saksi Mahkota Terkait Kebakaran RSUD Kota Tangerang](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/kebakaran-rsud-kota-tangerang.jpg)
Laporan Wartawan Wartakotalive.com Andika Panduwinata
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Polisi masih mendalami penyebab kebakaran yang melanda RSUD Kota Tangerang pada Senin (25/2/2019) malam. Sejumlah saksi - saksi pun dimintai keterangan.
Kanit Reskrim Polsek Tangerang, Iptu Prapto Lesono menjelaskan, beberapa orang yang dimintai keterangan yakni merupakan saksi mahkota. "Ada 3 saksi yang kami periksa," ujar Prapto kepada Warta Kota, Rabu (27/2/2019).
Prapto merinci ketiga saksi ini berasal dari dalam instansi rumah sakit dan juga orang luar lainnya. "Pertama yang kami tanyai itu dari saksi Kepala Bagian Umum RSUD Kota Tangerang," kata dia.
Baca: Gubernur Anies Baswedan Lelang 16 Jabatan Eselon II di Pemprov DKI
Polisi juga memintai keterangan dari saksi yakni petugas sekuriti rumah sakit. Sekuriti yang dilakukan pemeriksaan itu yaitu yang berjaga pada malam hari saat peristiwa kebakaran berlangsung.
"Sedangkan saksi mahkota yang pertama kali melihat kejadian tersebut. Dia merupakan anggota keluarga dari pasien. Namanya Tadaru orang yang pertama melihat asap ketika kebakaran di rumah sakit itu," kata Prapto. (dik)