Tumpukan Sampah Menggunung di Mana-mana, Pemkab Bekasi Akan Buka Paksa TPA Burangkeng
"Bau sampah dimana-mana, tumpukan sampah dimana-mana. Bayangkan sampah perumahan numpuk, pasar dan pemukiman warga"
Editor: Choirul Arifin
Laporan Reporter Warta Kota, Muhammad Azzam
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Pemerintah Kabupaten Bekasi terpaksa mengerahkan aparat keamanan jika warga Desa Burangkeng dalam sehari besok tidak membuka Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng.
"Kalau seperti ini sudah mentok, kita berikan waktu satu hari kalau besok belum dibuka, ya luasnya. Ya deadline Jumat kita buka, kita akan meminta bantuan pihak keamanan," ujar Asisten Daerah III Kabupaten Bekasi, Suhup, saat dikonfirmasi, Rabu (13/3/2019).
Hingga memasuki hari ke-10 penutupan, sebanyak 112 truk pengangkut sampah milik Pemkab Bekasi tidak dapat beroperasi seperti sebelumnya. Sampah dibiarkan berada di atas truk maupun dibiarkan di perumahan, pasar maupun Tempat Pembuangan Sementara (TPS).
"Bau sampah dimana-mana, tumpukan sampah dimana-mana. Bayangkan sampah perumahan numpuk, pasar dan pemukiman warga," ucapnya.
Baca: Andi Arief: Jokowi Tidak Takut Teroris, Tapi Takut Cuti
"Lagi itu juga kan TPA resmi (legal) punya Pemkab. Silahkan mereka musyawarah, Muspika juga silahkan. Kita minta mereka sukarela buka TPA itu," kata Suhup lagi.
Baca: Mahfud MD Terseret Twit War dengan Netizen, Sebut Partai Demokrat Ambruk Tahun 2014
Ia menambahkan telah berkoordinasi dengan aparat keamanan, seperti Satpol PP, kepolisian dan TNI.
"Kita sebenarnya berharap jangan sampai ada tindakan ada pihak keamanan lah karena kan masyarakat kita juga. Tapi kalau terus terusan begini engga ada titik temu, daripada kita darurat sampah," tandasnya.